Perbedaan Birokrasi di Negara Maju dengan Negara berkembang
Pada perspektif klasik, telah dikenal nama besar Max Weber dengan teori birokrasinya, yang meskipun zaman telah memasuki periode kontemporer, namun teori klasik ini masih tetap memiliki kekuatan yang besar yang mana praktik-praktiknya dapat kita temukan dalam kehidupan kerja sehari-hari, terutama perusahaan besar di Indonesia.
Sebagaimana yang kita ketahui, Mary Jo Hart mengemukakan tafsirnya atas paradigma komunikasi organisasi dengan mengeluarkan empat perspektifnya, yang dirangkum kembali menjadi dua perspektif besar, yakni klasik dan kontemporer. Teori Birokrasi Max Weber merupakan salah satu teori besar dalam perspektif klasik. Selain itu, terdapat. Teori Manajemen Ilmiah (Taylor) dan Penerimaan Kewenangan (Barnard).
Menurut observasi beberapa pakar komunikasi, konsep organisasi sebenarnya telah berkembang cukup lama, yakni mulai abad 20. Konsep-konsep inilah yang sekarang dikenal sebagai teori klasik (classical theory) atau terkadang beberapa orang mengenalnya sebagai teori tradisional.
Hingga hari ini, dampak dari teori klasik pada organisasi masih mendominasi. Birokrasi adalah kata kunci utama yang dapat menghantarkan kita pada pemaknaan praktik classical theory, khususnya Indonesia yang terkenal dengan keruwetan birokrasinya yang telah membudaya.
Dalam memahami teori organisasi klasik, maka nama besar Weber akan sulit untuk dilepaskan. Tokoh paradigm interpretatif yang menjadi sangat popular dengan buah pemikirannya, yakni Karakteristik Organisasi Weberian (Organisasi Formal), akan selalu identik dengan keyword ‘birokrasi’, karena memang pada konsepnya terdapat konsep birokrasi yang mendetail .
Kata birokrasi mula-mula berasal dari kata legal-rasional. Organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Weber, bentuk organisasi birokratik merupakan bentuk yang paling efisien. Dalam teorinya, Weber mengemukakan sepuluh (10) ciri organisasi1, yaitu:
1. Suatu organisasi terdiri dari hubungan-hubungan yang ditetapkan antara jabatan-jabatan. Blok-blok bangunan dasar dari organisasi formal adalah jabatan-jabatan.
2. Tujuan atau rencana organisasi terbagi ke dalam tugas-tugas, tugas-tugas tersebut disalurkan di antara berbagai jabatan sebagai kewajiban resmi (job description).
3. Kewenangan: melaksanakan kewajiban diberikan kepada jabatan (saat resmi menduduki sebuah jabatan).
4. Garis kewenangan dan jabatan diatur menurut suatu tatanan hierarkhis.
5. Sistem aturan dan regulasi yang umum tetapi tegas yang ditetapkan secara formal, mengatur tindakan-tindakan dan fungsi-fungsi jabatan dalam organisasi.
6. Prosedur bersifat formal dan impersonal. Perlu adanya catatan tertulis demi kontinuitas, keseragaman (uniformitas), dan untuk maksud-maksud transaksi.
7. Adanya prosedur untuk menjalankan disiplin anggota.
8. Anggota organisasi harus memisahkan kehidupan pribadi dan kehidupan organisasi.
9. Pegawai yang dipilih utk bekerja berdasarkan kualifikasi teknis.
10. Kenaikan jabatan berdasarkan senioritas dan prestasi kerja.
Sebagai implikasinya, teori Weber pada komunikasi organisasi menunjukkan suatu fenomena yang disebut komunikasi jabatan (positional communication). Relasionalitas dibentuk antar jabatan, bukan antar individu. Teori ini juga termasuk dalam tradisi posisisonal2 karena masih berada satu payung kajian mahzab klasik, selain teori empat system dari Likert.
Perbandingan bentuk birokrasi antara Negara maju dengan Negara berkembang:
Fred W. Riggs bersama para ahli administrasi negara, antara lain John D. Montgomery, Milton Esman, Ralph Braibanti, William J. Smith, dan Edward W. Weidner, membentuk kelompok studi perbandingan administrasi (Comparative Study
Administration Group/CAG). Hasil studi banding antara negara maju dan negara
berkembang tersebut mengungkap adanya perbedaan-perbedaan antara keduanya dalam
hal administrasi pemerintahan. Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pada negara maju, pengangkatan dan pemberhentian pegawai didasarkan pada suatu standar tertentu atau dikenal dengan istilah meryt system. Sementara pada negara berkembang, pengangkatan dan pemberhentian pegawai terjadi karena birokrasi atau nepotisme.
2. Pada negara maju, berlaku prinsip legal rational impersonal, di mana setiap persoalan diselesaikan dalam kantor/kedinasan serta berdasarkan hukum yang berlaku. Sebaliknya, hubungan satu sama lain dalam pemerintahan di negara berkembang didominasi oleh praktik yang dikenal dengan istilahbureaucr atic
Click dan patron client relationship, yaitu penyelesaian persoalan di dalamdan di luar kantor melalui cara-cara yang tidak legal-formal.
3. Pada negara maju, diferesiansi fungsi dalam administrasi pemerintahan terlihat dengan jelas dan tegas, sementara hal ini tidak terjadi pada administrasi pemerintahan di negara berkembang.
4. Berbagai macam penawaran dan permintaan yang berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan di negara maju dilakukan dalam mekanismeformal market. Tidak demikian halnya pada negara berkembang, semua penawaran dan permintaan terjadi melalui mekanisme informal market.
5. Selain efektif, administrasi pada negara maju juga berjalan efisien. Sementara di negara berkembang, efektivitas dalam hal administrasi tidak diikuti oleh efisiensi.
Gambaran praktek birokrasi di Negara Berkembang
Di negara-negara berkembang pada umumnya birokrasi pemerintahannya cenderung sulit untuk berubah kearah yang lebih baik. Birokrasi pemerintahannya masih berada posisi yang kurang atau tidak stabil dan belum menemukan pola kerja yang baik. Perubahan pimpinan negara dan bahkan seorang kepala unit kerja dapat merubah sistem administrasi (negara) kearah yang lebih buruk, atau dengan kata lain ganti pimpinan ganti gaya administrasi mencerminkan posisi sistem administrasi negara di negara maju dan negara berkembang). Berbagai penyakit birokrasi (bureaupathology) termasuk korupsi cenderung sulit disembuhkan. Salah satu penyebabnya adalah karena birokrasi pemerintahan sering digunakan sebagai alat perpanjangan kekuasaan oleh para penguasa untuk mempertahankan kekuasaan secara tidak demokratis dan merugikan masyarakat umum. Akibatnya, peran aparatur pemerintah yang seharusnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, yang mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat umum, cepat atau lambat berubah menjadi pelayan partai atau kelompok yang berkuasa. Selanjutnya, birokrat cenderung berperan sebagai yang dilayani sedangkan masyarakat sebagai yang melayani (patron-client) dengan memberikan imbalan tertentu atas suatu jasa yang diberikan birokrat tersebut.
Jumat, 21 Januari 2011
Kasus Korupsi DAMKAR Hari Sabarno
Hari Sabarno menjalani pemerisaan pertama kali dengan status sebagai tersangka. Mantan Menteri Dalam Negeri tersebut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4.5 jam.
Hari menganggap kasus yang menjeratnya tersebut, sebagai musibah. Pasalnya dia mengaku tidak tahu menahu secara detil mengenai pengadaan damkar tersebut. "Ya ini kan jadinya kayak musibah setengah bencana. Saya sebenarnya tidak ngerti," terangnya.
Hari disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3, pasal 2 dan atau pasal 11 atau pasal 12 huruf d UU 31 tahun 1999. Mantan menteri era Megawati Soekarnoputri itu diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah.
Hari yang menjabat sebagai Mendagri pada tahun 2002 menerbitkan radiogram kepada Irjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi tentang pengadaan mobil damkar dengan spefikasi tertentu.
Radiogram tersebut di atas itulah yang dianggap KPK sebagai sumber dari korupsi pengadaan mobil damkar di berbagai wilayah di Indonesia. Oentarto sendiri sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor beberapa waktu silam
Hari menganggap kasus yang menjeratnya tersebut, sebagai musibah. Pasalnya dia mengaku tidak tahu menahu secara detil mengenai pengadaan damkar tersebut. "Ya ini kan jadinya kayak musibah setengah bencana. Saya sebenarnya tidak ngerti," terangnya.
Hari disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3, pasal 2 dan atau pasal 11 atau pasal 12 huruf d UU 31 tahun 1999. Mantan menteri era Megawati Soekarnoputri itu diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah.
Hari yang menjabat sebagai Mendagri pada tahun 2002 menerbitkan radiogram kepada Irjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi tentang pengadaan mobil damkar dengan spefikasi tertentu.
Radiogram tersebut di atas itulah yang dianggap KPK sebagai sumber dari korupsi pengadaan mobil damkar di berbagai wilayah di Indonesia. Oentarto sendiri sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor beberapa waktu silam
Rabu, 01 Desember 2010
STRUKTUR POLITIK
a. Kelompok elite
Sebagai komunikator, elite politik mengerahkan pengaruhnya ke dua arah yaitu menentukan alokasi ganjaran
(imbalan dan hukuman, atau reward and punishment) dan mengubah atau mencegah perubahan struktur sosial/politik yang ada.
Dalam kewenangannya yang pertama, elite politik berkomunikasi sebagai wakil dari kelompok penguasa (diktator plorelatar).
Sedangkan pada negara demokratis dengan pola komunikasi satu kepada satu, proses komunikasi berlangsung secara vertikal
dan horisontal. Di Indonesia, pola komunikasi satu kepada yang satu lainnya hanya berlangsung pada situasi-situasi tertentu
dan relatif masih berlangsung antara elite politik dengan anggota masyarakat, elite dengan elite yang lain secara individual
maupun kelompok, serta antar masyarakat dengan masyarakat lainnya secara individual maupun kelompok. Secara umum dapat
dikatakan bahawa pembicaraan politik masih didominasi elite politik. Selain itu media massa tidak bisa memanfaatkan sedikit
kebebasan yang dimilikinya tetap untuk menangkap dan meyebarkan pembicaraan politik tersebut.
b. Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan memberikan input yang digunakan pemerintah untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil terhadap rakyatnya. Input yang mereka berikan bertujuan agar pandangan-pandangan mereka dipahami oleh para pembuat keputusan dan agar mendapat output yang sesuai dengan tuntutan mereka. Dalam tulisannya Gabriel A. Almond, mengatakan untuk memberikan input pada pembuat kebijakan, salueran-saluran yang penting dan biasa digunakan adalah demonstrasi dan tindakan kekerasan; tindakan ini biasa digunakan untuk menyatukan tuntutan kepada pembuat kebijakan. Hubungan pribadi; hubungan langsung akan memudahkan dalam pencapaian tujuan, akan lebih mudah menerima saran teman, keluarga, atau orang lain yang dikenal daripada mendapat tuntutan dari orang yang tidak dikenal meskipun itu melalui sarana formal. Perwakilan langsung; perwakilan langsung dalam struktur pembuatan keputusan akan memungkinkan suatu kelompok kepentingan untuk mengkomunikasikan secara langsung dan kontinyu kepentingan-kepentingannya melalui seorang anggota aktif struktur tersebut. Saluran formal dan institusional lainnya; media massa merupakan alat yang cukup efektif untuk menyalurkan tuntutan politik, selain itu adalah partai politik, kemudian adalah badan legislatif, kabinet, dan birokrasi, dengan menjadi bagian di dalamnya, aktifitas melobi untuk mencapai tuntutan kelompok kepentingannya akan dapat dilakukan.
c. Kelompok Birokrasi
Dengan mendefinisikan secara lebih sempit, Crouch, mencatat bahwa bureaucratic-polity (masyarakat politik birokrati) di Indonesia mengandung tiga ciri utama, yaitu : pertama, lembaga politik yang dominan adalah birokrasi. Kedua, lembaga-lembaga politik lainnya seperti parlemen, partai politik, dan kelompok-kelompok kepentingan berada dalam keadaan lemah, sehingga tidak mampu mengimbangi atau mengontrol kekuatan birokrasi. Ketiga, massa di luar birokrasi secara politik dan ekonomis adalah pasif, yang sebagian adalah merupakan kelemahan parpol dan secara timbal balik menguatkan birokrasi .
Kecenderungan yang makin menguatnya peranan birokrasi, nampak dalam proses pengambilan keputusan, birokrasi tidak banyak melibatkan kekuatan sosial politik, dan lebih banyak bertumpu pada teknokrat. Tidak salah bila Ramlan berpendapat, bahwa Golkar lebih digunakan sebagai alat memobilisasi dukungan masyarakat (melalui pemilu dan lembaga wakil rakyat) baik terhadap kebijakan pembangunan maupun terhadap kelompok penguasa tersebut, sedangkan kedua parpol lainnya lebih sebagai pelengkap penderita untuk mengkooptasi orang-orang yang tidak bersedia masuk dalam jalur A, B dan G dan sebagai pemberi legitimasi agar rezim Orba seolah-olah demokratik
Selama ini pandangan teknokrat amat menentukan didalam meletakkan arah pembangunan ekonomi yang menekankan stabilitas, anggaran berimbang, peletakan jaringan pasar dan infra struktur, politik investasi terbuka dan sebagainya. Sementara penetrasi birokrasi didalam kehidupan kehidupan ekonomi, sosial, politik dan cultural, semakin meningkat
d. Kel Massa
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakat diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak masyarakat.
a. Kelompok elite
Sebagai komunikator, elite politik mengerahkan pengaruhnya ke dua arah yaitu menentukan alokasi ganjaran
(imbalan dan hukuman, atau reward and punishment) dan mengubah atau mencegah perubahan struktur sosial/politik yang ada.
Dalam kewenangannya yang pertama, elite politik berkomunikasi sebagai wakil dari kelompok penguasa (diktator plorelatar).
Sedangkan pada negara demokratis dengan pola komunikasi satu kepada satu, proses komunikasi berlangsung secara vertikal
dan horisontal. Di Indonesia, pola komunikasi satu kepada yang satu lainnya hanya berlangsung pada situasi-situasi tertentu
dan relatif masih berlangsung antara elite politik dengan anggota masyarakat, elite dengan elite yang lain secara individual
maupun kelompok, serta antar masyarakat dengan masyarakat lainnya secara individual maupun kelompok. Secara umum dapat
dikatakan bahawa pembicaraan politik masih didominasi elite politik. Selain itu media massa tidak bisa memanfaatkan sedikit
kebebasan yang dimilikinya tetap untuk menangkap dan meyebarkan pembicaraan politik tersebut.
b. Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan memberikan input yang digunakan pemerintah untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil terhadap rakyatnya. Input yang mereka berikan bertujuan agar pandangan-pandangan mereka dipahami oleh para pembuat keputusan dan agar mendapat output yang sesuai dengan tuntutan mereka. Dalam tulisannya Gabriel A. Almond, mengatakan untuk memberikan input pada pembuat kebijakan, salueran-saluran yang penting dan biasa digunakan adalah demonstrasi dan tindakan kekerasan; tindakan ini biasa digunakan untuk menyatukan tuntutan kepada pembuat kebijakan. Hubungan pribadi; hubungan langsung akan memudahkan dalam pencapaian tujuan, akan lebih mudah menerima saran teman, keluarga, atau orang lain yang dikenal daripada mendapat tuntutan dari orang yang tidak dikenal meskipun itu melalui sarana formal. Perwakilan langsung; perwakilan langsung dalam struktur pembuatan keputusan akan memungkinkan suatu kelompok kepentingan untuk mengkomunikasikan secara langsung dan kontinyu kepentingan-kepentingannya melalui seorang anggota aktif struktur tersebut. Saluran formal dan institusional lainnya; media massa merupakan alat yang cukup efektif untuk menyalurkan tuntutan politik, selain itu adalah partai politik, kemudian adalah badan legislatif, kabinet, dan birokrasi, dengan menjadi bagian di dalamnya, aktifitas melobi untuk mencapai tuntutan kelompok kepentingannya akan dapat dilakukan.
c. Kelompok Birokrasi
Dengan mendefinisikan secara lebih sempit, Crouch, mencatat bahwa bureaucratic-polity (masyarakat politik birokrati) di Indonesia mengandung tiga ciri utama, yaitu : pertama, lembaga politik yang dominan adalah birokrasi. Kedua, lembaga-lembaga politik lainnya seperti parlemen, partai politik, dan kelompok-kelompok kepentingan berada dalam keadaan lemah, sehingga tidak mampu mengimbangi atau mengontrol kekuatan birokrasi. Ketiga, massa di luar birokrasi secara politik dan ekonomis adalah pasif, yang sebagian adalah merupakan kelemahan parpol dan secara timbal balik menguatkan birokrasi .
Kecenderungan yang makin menguatnya peranan birokrasi, nampak dalam proses pengambilan keputusan, birokrasi tidak banyak melibatkan kekuatan sosial politik, dan lebih banyak bertumpu pada teknokrat. Tidak salah bila Ramlan berpendapat, bahwa Golkar lebih digunakan sebagai alat memobilisasi dukungan masyarakat (melalui pemilu dan lembaga wakil rakyat) baik terhadap kebijakan pembangunan maupun terhadap kelompok penguasa tersebut, sedangkan kedua parpol lainnya lebih sebagai pelengkap penderita untuk mengkooptasi orang-orang yang tidak bersedia masuk dalam jalur A, B dan G dan sebagai pemberi legitimasi agar rezim Orba seolah-olah demokratik
Selama ini pandangan teknokrat amat menentukan didalam meletakkan arah pembangunan ekonomi yang menekankan stabilitas, anggaran berimbang, peletakan jaringan pasar dan infra struktur, politik investasi terbuka dan sebagainya. Sementara penetrasi birokrasi didalam kehidupan kehidupan ekonomi, sosial, politik dan cultural, semakin meningkat
d. Kel Massa
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakat diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak masyarakat.
FUNGSI-FUNGSI POLITIK
Fungsi-fungsi Politik akan dijabarkan dibawah ini karena dengan diketahuinya cara bekerjanya keseluruhan sistem dan bagaimana lembaga-lembaga politik terstruktur dan dapat menjalani fungsi barulah analisa perbandingan politik dapat memiliki arti. Lembaga politik mempunya tiga fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond sebagai berikut :
a. Sosialisasi politik.
Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.
b. Rekruitmen politik.
Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
c. komunikasi politik.
Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik.
Fungsi-fungsi Politik akan dijabarkan dibawah ini karena dengan diketahuinya cara bekerjanya keseluruhan sistem dan bagaimana lembaga-lembaga politik terstruktur dan dapat menjalani fungsi barulah analisa perbandingan politik dapat memiliki arti. Lembaga politik mempunya tiga fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond sebagai berikut :
a. Sosialisasi politik.
Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.
b. Rekruitmen politik.
Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
c. komunikasi politik.
Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik.
TUGAS SOSIAL POLITIK (Sist Politik indonesia)
SISTEM POLITIK INDONESIA YANG SESUAI DENGAN UUD 1945
Sistem ialah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dn terorganisasi, sedangkan politik merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijkan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam wilayah tertentu.
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Indonesia merupakan Negara berbentuk republik, dimana kedaulatan berada ditangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Indonesia menganut system pemerintahan presidensil, dimana Presiden berkedudukan sebagai kepala Negara dan juga kepala pemerintahan.
Indonesia menawarkan sebuah konsep otonomi daerah yakni perwujudan sistem desentralisasi kekuasaan, hal ini merupakan respon pemerintah atas desakan daerah-daerah yang sadar akan sifat sentralistis pemerintahan yang dapat membuat daerah akan semakin tertinggal.
Berikut akan dijabarkan mengenai Sistem Politik Indonesia sesuai dengan UUD ‘45
Undang-undang Dasar 1945
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.
Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota
Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang.
Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun
sekali.
Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa
Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.
Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA).
Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK
dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan
360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.
Sistem ialah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dn terorganisasi, sedangkan politik merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijkan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam wilayah tertentu.
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Indonesia merupakan Negara berbentuk republik, dimana kedaulatan berada ditangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Indonesia menganut system pemerintahan presidensil, dimana Presiden berkedudukan sebagai kepala Negara dan juga kepala pemerintahan.
Indonesia menawarkan sebuah konsep otonomi daerah yakni perwujudan sistem desentralisasi kekuasaan, hal ini merupakan respon pemerintah atas desakan daerah-daerah yang sadar akan sifat sentralistis pemerintahan yang dapat membuat daerah akan semakin tertinggal.
Berikut akan dijabarkan mengenai Sistem Politik Indonesia sesuai dengan UUD ‘45
Undang-undang Dasar 1945
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.
Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota
Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang.
Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun
sekali.
Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa
Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.
Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA).
Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK
dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan
360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.
Selasa, 30 November 2010
Proses Pemilihan Pemimpin Daerah
Sudah lebih dari 5 tahun proses pemilihan kepala daerah atau pemilukada di serahkan kepada rakyat yang memilihnya secara langsung. Ini berarti menandakan bahwa Indonesia sudah demokrasi. Dan dari mulai tahun 1999 partai politik di Indonesia banyak sekali, berbeda pada zaman orde baru yang dibatasi hanya 3. proses pemilihan kepala daerah dimulai pada partai-partai yang berkuasa yang merebut kursi di dprd masing-masing, apabila kurang memenuhi syarat maka partai tersebut harus berkoalisi dengan partai lainnya. Lalu terjadila apa yang dinamakan bakal calon dan akan didaftarkan ke KPUD setempat. Realita yang ada sekarang ini bahwa calon yang diusung oleh partai – partai yang ada kurang sekali kredibilitasnya dimata masyarakat. Mereka hanya menjual kepopuleran, misalnya saja para artis yang terjun ke dunia politik. Sekarang masyarakat dihadapkan oleh partai yang hanya mencari keuntungan semata. Partai yang mengajukan calonnya ke KPUD haruslah calon yang benar-benar mau menjadi pemimpin yang amanah. Negatifnya dengan diadakan pemilukada ini banyak masyarakat yang tidak puas entah itu keputusannya yang diganggu gugat, saling mengklaim kemenengan lalu mereka mengadukan hasilnya ke mahkama konstitusi.
Seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah harus mendaftar ke salah satu partai, tentunya mereka harus bersaing dengan calon misalnya dari kader-kader partai tersebut. Setalah itu apabila partainya sudah resmi memilih beberapa pelamar baik dari internalnya maupun dari eksternalnya maka mereka lalu didaftarkan ke KPUD untuk diseleksi atau di fit n propertest. Setelah lolos dari tahap seleksi di KPUD maka dibuatkanlah no.urut dan jadwal berkampanye. Lalu ada masa tenang sebelum pemilihan berlangsung dan pada hari pencoblosannya tidak boleh ada atribut kampanye dari masing-masing pasangan calon. Setelah pencoblosan maka diadakanlah perhitungan secara manual oleh KPUD dan ada dari beberapa lembaga survey menghitung cepat atau Quick count. Dari perhitungan cepat itulah ada gambaran siapa calon yang bakalan menang. Disiniliah partai harus mengawal suara nya dengan menaruh saksi – saksi diproses perhitungan suara. Dengan keputusan final yang tidak boleh digangugugat maka KPUD akan menetapkan pasangan calon pemimpin daerah untuk 5 tahun ke depan, partai yang menolak menandatangni berita acara keputusan KPUD berhak mengajukan protes ke mahkama konstitusi dengan bukti yang jelas misalnya ada penyelewengan atau tindak criminal lainnya. Begitulah kurang lebih proses pemilihan kepala daeranh di Indonesia.
Seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah harus mendaftar ke salah satu partai, tentunya mereka harus bersaing dengan calon misalnya dari kader-kader partai tersebut. Setalah itu apabila partainya sudah resmi memilih beberapa pelamar baik dari internalnya maupun dari eksternalnya maka mereka lalu didaftarkan ke KPUD untuk diseleksi atau di fit n propertest. Setelah lolos dari tahap seleksi di KPUD maka dibuatkanlah no.urut dan jadwal berkampanye. Lalu ada masa tenang sebelum pemilihan berlangsung dan pada hari pencoblosannya tidak boleh ada atribut kampanye dari masing-masing pasangan calon. Setelah pencoblosan maka diadakanlah perhitungan secara manual oleh KPUD dan ada dari beberapa lembaga survey menghitung cepat atau Quick count. Dari perhitungan cepat itulah ada gambaran siapa calon yang bakalan menang. Disiniliah partai harus mengawal suara nya dengan menaruh saksi – saksi diproses perhitungan suara. Dengan keputusan final yang tidak boleh digangugugat maka KPUD akan menetapkan pasangan calon pemimpin daerah untuk 5 tahun ke depan, partai yang menolak menandatangni berita acara keputusan KPUD berhak mengajukan protes ke mahkama konstitusi dengan bukti yang jelas misalnya ada penyelewengan atau tindak criminal lainnya. Begitulah kurang lebih proses pemilihan kepala daeranh di Indonesia.
PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT INDONESIA
Indonesia adalah Negara yang kaya baik hasil bumi nya maupun adat dan budaya. Tidak terlepas dari itu saja, bahkan keanekaragaman hayati yang meliputi hutan tropis yang luas serta dikelilingi lautan yang sangat luas pula, maka Indonesia pantas menyandang negeri yang sangat kaya hasil alam nya. Indonesia dengan penduduk 230 juta jiwa pada tahun 2010 dari beranekaragam suku ini sangat rentan sekali dengan konflik antar suku. Tapi dengan keberagaman inilah yang memperkaya Indonesia. Di Indonesia diberlakukannya system transmigrasi agar pemerataan jumlah penduduk berhasil karena pulau jawa adalah pulau terpadat di dunia. Disinilah terjadi perpindahan penduduk, dimana pada akhirnya terjadilah akulturasi budaya. Tidak heran maka di Kalimantan terdapat kampong jawa atau di maluku yang sekarang sudah banyak percampuran orang – orang di sana. Masalah lain muncul tatkala suku-suku atau penduduk asli sana terusik oleh kedatangan para transmigran. Misalnya konflik yang terjadi antara suku dayak dengan madura yang kita ketahui dengan tragedy sampit, bahkan ada lagi konflik antar agama di ambon dan poso. Tapi ada pula yang berhasil seperti di sumatera selatan, lampung dll. Perubahan social yang terjadi justru membuat gesekan terhadap penduduk asli, misalnya pendatang yang datang lasngsung menguasai perekonomian disana. Nah disini harus ada peran dari pemerintah daerah agar gesekan-gesekan tersebut tidak menjadi konflik di daerah sana. Sebenarnya jakarta sebagai ibukota Negara adalah contoh yang konkrit tentang perubahan social yang nyata di Indonesia. Bagaimana tidak, dari daerah manapun ada semua di jakarta, mulai dari sabang sampai merauke. Tentunya perubahan social terjadi disini. Biasanya dikampung mereka sangat sopan bahkan gotong royong selalu mereka lakukan. Tapi di jakarta justru mereka sangat egois, misal dalam hal saluran air saja, untuk pembuatan saluran air saja mereka lebih baik mengeluarkan uang dibandingkan tenaga padahal disini yang dibutuhkan bukan hanya masalah tenaga tetapi kegotongroyongan. Di jakarta ini perubahan social sangat kental sekali terlihat. Bahkan para koruptor itu sangat tidak mencerminkan masyarakat Indonesia yang sangat menjunjung tinggi kesopanan (adat ketimuran). Maka tidak heranlah di Indonesia ini sering ditimpa bencana, introspeksi diri masing-masing kembalilah kita ke fitrahnya agar bencana tak datang silih berganti. Tapi perubahan social perlu agar kita menjadi lebih baik artinya berubah yang ke arah positif.
Sabtu, 06 November 2010
Tugas Sospol II
Stratifikasi soaial merupakan penggolongan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal(bertingkat) mulai dari yang tinggi hingga rendah.
Perbedaan pola hidup dari masyarakat yang terstratifikasi, yakni :
1. Hobi dn Rekreasi
Kelas atas memilih olahraga atau rekreasi yang sifatnya ekslusif seperti olahraga golf , balap mobil dan rekreasipun ke luar negeri atau daerah namun kelas bawah memilih yang tidak mengeluarkan banyak biaya seperti oalahraga sepak bola dan tempat rekreasi yang dekat dengan tempat tinggaal
2. Cara berbicra
Kelas atas berbicara dengan istilh-istilah asing dn penuh kesopanan namun kelas bawah suka berbicara tanpa memperhatikan etika
3. Pendidikan
Kelas atas memasukkan anak-anak mereka ke sekolah atau universitas yang berkualitas tinggi atau sekolah di luar negeri, sedangakan kelas bawah sekolah di sekolah dalam negeri
teori yang terdapat dalam struktur social, yakni :
1. Perspektif Phisiokrat
Lahan dijadikan sebagai sumber daya pertanian yang memiliki hasil lebih dan hasil lebih tersebut didistribusikan ke seluruh komponen masyarakat sesuai posisi dalam strtifikasi sosial. Masalah utamanya adalah bagaimana manusia mengeksploitasi lahan sebagai salah satu faktor produksi yang hasilnya didistribusikan ke seluruh stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat untuk dikonsumsi dan produksi lagi. Namun lahan sangat mungkin mengalami pergeseran dalam suatu masyarakat, jika struktur stratifikasi sosial dalam masyarakat tersebut juga mengalami pergeseran.
2. Perspektif Klasik
Lahan dijadikan sebagai sumber daya yang bisa menghasilkan sewa lahan. Tinggi rendahnya sewa sangat tergantung pada harga komoditas yang diproduksinya. Misalnya makin mahal harga beras maka makin tinggi sewa dan sebaliknya.
3. Perspektif Ekonomi Moral
Lahan dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk menjalin hubungan sosial yang berlandaskan moralitas. Dalam konteks ini moralitas menjadi indikator untuk mengukur baik buruknya jalinan hubungan soial
4. Perspektif Ekonomi Politik
Lahan jadikan sebagai salah satu sumber daya untuk melakukan suatu “permainan politik”. Artinya suatu permainan yang memungkinkan petani memperoleh keuntungan, terutama dalam kapasitasnya sebgai free-rider.
5. Perspektif Ekologi
Lahan dijadikan sebagai salah satu sumber daya yang bisa ditransformasikan ke dalam suatu sistem sosial. Makin besar sumber daya (lahan) yang dimiliki atau makin tinggi strata sosialnya tentu semakin besar kapasitasnya dalam melakukan transformasi energi, materi dan informasi.
Perbedaan pola hidup dari masyarakat yang terstratifikasi, yakni :
1. Hobi dn Rekreasi
Kelas atas memilih olahraga atau rekreasi yang sifatnya ekslusif seperti olahraga golf , balap mobil dan rekreasipun ke luar negeri atau daerah namun kelas bawah memilih yang tidak mengeluarkan banyak biaya seperti oalahraga sepak bola dan tempat rekreasi yang dekat dengan tempat tinggaal
2. Cara berbicra
Kelas atas berbicara dengan istilh-istilah asing dn penuh kesopanan namun kelas bawah suka berbicara tanpa memperhatikan etika
3. Pendidikan
Kelas atas memasukkan anak-anak mereka ke sekolah atau universitas yang berkualitas tinggi atau sekolah di luar negeri, sedangakan kelas bawah sekolah di sekolah dalam negeri
teori yang terdapat dalam struktur social, yakni :
1. Perspektif Phisiokrat
Lahan dijadikan sebagai sumber daya pertanian yang memiliki hasil lebih dan hasil lebih tersebut didistribusikan ke seluruh komponen masyarakat sesuai posisi dalam strtifikasi sosial. Masalah utamanya adalah bagaimana manusia mengeksploitasi lahan sebagai salah satu faktor produksi yang hasilnya didistribusikan ke seluruh stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat untuk dikonsumsi dan produksi lagi. Namun lahan sangat mungkin mengalami pergeseran dalam suatu masyarakat, jika struktur stratifikasi sosial dalam masyarakat tersebut juga mengalami pergeseran.
2. Perspektif Klasik
Lahan dijadikan sebagai sumber daya yang bisa menghasilkan sewa lahan. Tinggi rendahnya sewa sangat tergantung pada harga komoditas yang diproduksinya. Misalnya makin mahal harga beras maka makin tinggi sewa dan sebaliknya.
3. Perspektif Ekonomi Moral
Lahan dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk menjalin hubungan sosial yang berlandaskan moralitas. Dalam konteks ini moralitas menjadi indikator untuk mengukur baik buruknya jalinan hubungan soial
4. Perspektif Ekonomi Politik
Lahan jadikan sebagai salah satu sumber daya untuk melakukan suatu “permainan politik”. Artinya suatu permainan yang memungkinkan petani memperoleh keuntungan, terutama dalam kapasitasnya sebgai free-rider.
5. Perspektif Ekologi
Lahan dijadikan sebagai salah satu sumber daya yang bisa ditransformasikan ke dalam suatu sistem sosial. Makin besar sumber daya (lahan) yang dimiliki atau makin tinggi strata sosialnya tentu semakin besar kapasitasnya dalam melakukan transformasi energi, materi dan informasi.
Sabtu, 02 Oktober 2010
TUGAS SOSPOL
TUGAS I SOSPOL
Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Sifat-sifat Hakikat Sosiologi :
• merupakan ilmu sosial bukan ilmu alam dan kerohanian
• bukan merupakan disiplin ilmu yang normatif melainkan suatu ilmu yang kategoris (yang terjadi bukan yang seharusnya).
• Ilmu pengetahuan yang murni (pure science) bukan terapan (apllied science)
• ilmu pengetahuan yang abstrak (bukan kongkrit)
• bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola umum
• ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional
• ilmu pengetahuan yang umum (bukan Ilmu pengetahuan khusus)
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Teori-teori ilmu politik
• filsafat politik
• konsep tentang sistem politik
• negara
• masyarakat
• kedaulatan
• kekuasaan
• legitimas
• lembaga negara
• perubahan sosial
• pembangunan politik
• perbandingan politik
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Beberapa teori ekonomi ialah seperti berikut dibawah ini
• pasar bebas
• teori lingkaran ekonomi
• invisble hand
• informatic economy
• daya tahan ekonomi
• merkantilisme
• briton woods
• dsb.
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek.[3]
• Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
• Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Sifat-sifat Hakikat Sosiologi :
• merupakan ilmu sosial bukan ilmu alam dan kerohanian
• bukan merupakan disiplin ilmu yang normatif melainkan suatu ilmu yang kategoris (yang terjadi bukan yang seharusnya).
• Ilmu pengetahuan yang murni (pure science) bukan terapan (apllied science)
• ilmu pengetahuan yang abstrak (bukan kongkrit)
• bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola umum
• ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional
• ilmu pengetahuan yang umum (bukan Ilmu pengetahuan khusus)
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Teori-teori ilmu politik
• filsafat politik
• konsep tentang sistem politik
• negara
• masyarakat
• kedaulatan
• kekuasaan
• legitimas
• lembaga negara
• perubahan sosial
• pembangunan politik
• perbandingan politik
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Beberapa teori ekonomi ialah seperti berikut dibawah ini
• pasar bebas
• teori lingkaran ekonomi
• invisble hand
• informatic economy
• daya tahan ekonomi
• merkantilisme
• briton woods
• dsb.
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek.[3]
• Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
• Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Senin, 17 Mei 2010
Tugas 3 (Green Accounting)
GREEN ACCOUNTING (Akuntansi Pertanggungjawaban)
Standar akuntansi keuangan di Indonesia belum mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi sosial terutama informasi mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Perusahaan akan mempertimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh ketika mereka memutuskan untuk mengungkapkan informasi sosial. Bila manfaat yang akan diperoleh dengan pengungkapan informasi tersebut lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk mengungkapkannya maka perusahaan akan dengan sukarela mengungkapkan informasi tersebut. Namun dewasa ini tuntutan terhadap perusahaan semakin besar. Perusahaan diharapkan tidak hanya mementingkan kepentingan manajemen dan pemilik modal (investor dan kreditor) tetapi juga karyawan, konsumen serta masyarakat. Akuntansi konvensional telah banyak dikritik karena tidak dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas, sehingga kemudian muncul konsep akuntansi baru yang disebut sebagai Social Responsibility Accounting (SRA) atau Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial, yang menuntut diungkapkannya informasi pertanggungjawaban sosial oleh perusahaan.
Akuntansi pertanggungjawaban sosial perusahaan merupakan akuntansi yang menyediakan informasi yang memungkinkan dilakukannya evaluasi pengaruh kegiatan perusahaan kepada masyarakat atau lingkungan sekitar. Pengaruh kegiatan ini bisa negatif yang dapat menimbulkan biaya social pada masyarakat atau positif yang menimbulkan manfaat sosial pada masyarakat. Penyediaan informasi ini dalam interpretasi yang lebih luas dapat dilakukan pengungkapan terkait dengan informasi baik yang terdapat dalam laporan keuangan maupun komunikasi tambahan (supplementary communication) yang terdiri dari catatan kaki, informasi tentang kejadian setelah tanggal laporan, analisis manajemen atas operasi perusahaan di masa datang, prakiraan keuangan operasi, serta informasi lainnya (Wolk dan Tearney dalam Widiastuti, 2000). Selain itu ada Pengungkapan sosial perusahaan bersifat sukarela (voluntary disclosure), yaitu diungkapkan oleh perusahaan secara sukarela tanpa diharuskan oleh standar yang ada. Standar pelaporan pertanggungjawaban sosial masih belum memiliki standar yang baku, sehingga jumlah dan cara pengungkapan informasi sosial bergantung kepada kebijakan dari pihak manajemen perusahaan. Hal ini mengakibatkan timbulnya variasi luas pengungkapan informasi sosial dalam laporan tahunan masing-masing perusahaan.
Standar akuntansi keuangan di Indonesia belum mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi sosial terutama informasi mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Perusahaan akan mempertimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh ketika mereka memutuskan untuk mengungkapkan informasi sosial. Bila manfaat yang akan diperoleh dengan pengungkapan informasi tersebut lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk mengungkapkannya maka perusahaan akan dengan sukarela mengungkapkan informasi tersebut. Namun dewasa ini tuntutan terhadap perusahaan semakin besar. Perusahaan diharapkan tidak hanya mementingkan kepentingan manajemen dan pemilik modal (investor dan kreditor) tetapi juga karyawan, konsumen serta masyarakat. Akuntansi konvensional telah banyak dikritik karena tidak dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas, sehingga kemudian muncul konsep akuntansi baru yang disebut sebagai Social Responsibility Accounting (SRA) atau Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial, yang menuntut diungkapkannya informasi pertanggungjawaban sosial oleh perusahaan.
Akuntansi pertanggungjawaban sosial perusahaan merupakan akuntansi yang menyediakan informasi yang memungkinkan dilakukannya evaluasi pengaruh kegiatan perusahaan kepada masyarakat atau lingkungan sekitar. Pengaruh kegiatan ini bisa negatif yang dapat menimbulkan biaya social pada masyarakat atau positif yang menimbulkan manfaat sosial pada masyarakat. Penyediaan informasi ini dalam interpretasi yang lebih luas dapat dilakukan pengungkapan terkait dengan informasi baik yang terdapat dalam laporan keuangan maupun komunikasi tambahan (supplementary communication) yang terdiri dari catatan kaki, informasi tentang kejadian setelah tanggal laporan, analisis manajemen atas operasi perusahaan di masa datang, prakiraan keuangan operasi, serta informasi lainnya (Wolk dan Tearney dalam Widiastuti, 2000). Selain itu ada Pengungkapan sosial perusahaan bersifat sukarela (voluntary disclosure), yaitu diungkapkan oleh perusahaan secara sukarela tanpa diharuskan oleh standar yang ada. Standar pelaporan pertanggungjawaban sosial masih belum memiliki standar yang baku, sehingga jumlah dan cara pengungkapan informasi sosial bergantung kepada kebijakan dari pihak manajemen perusahaan. Hal ini mengakibatkan timbulnya variasi luas pengungkapan informasi sosial dalam laporan tahunan masing-masing perusahaan.
Tugas 3 (Teknik Sampling)
TEKNIK SAMPLING
Sample merupakan bagian dari populasi, dimana populasi sendiri merupakan keseluruhan elemn atau unsure yang akan kita teliti sementara itu penelitian yang dilakukan terhadap semua elemen dinamakan sensus.
Alasan-alasan para peneliti tidak melakukan sensus yang antara lain:
• populasi demikian banyaknya sehingga dalam prakteknya tidak mungkin seluruh elemen diteliti
• keterbatasan waktu penelitian, biaya, dan sumber daya manusia, membuat peneliti harus telah puas jika meneliti sebagian dari elemen penelitian
• penelitian yang dilakukan terhadap sampel bisa lebih reliabel daripada terhadap populasi – misalnya, karena elemen sedemikian banyaknya maka maka akan kekeliruan
• jika elemen populasi homogen,memunculkan kelelahan fisik dan mental para pencacahnya sehingga banyak terjadi penelitian terhadap seluruh elemen dalam populasi menjadi tidak masuk akal, misalnya untuk meneliti kualitas jeruk dari satu pohon jeruk
cara untuk melaksanakan penarikan sample harus dilakukan dengan seksama agar penelitian yang dilakukan terhadap sample dapat mewakili karakteristik dari populasi dan cara pengambilan sample ini dinamakan teknik sampling.
Syarat-syarat sample yang dapat digolongkan baik:
1. Akurasi atau Ketepatan
Menghindari tingkat ketidakadaan atau kekeliruan yang ada dalm sample
2. Presisi
Ini berkaitan dengan sedekat mana estimasi kita dengan karakteristik populasi karena selama ini belum pernah ada sample yang bisa mewakili karakteristik populasi sepenuhnya, dan semakin kesil tingkat perbedaan di antara rata-rata sample maka makin tinggi tingkat presisi sample tersebut. karena sample tidak sepenuhnya sama dengan populasi atau dengan kata lain dalam sample senantiasa melekat kesalahan-kesalahan yang dikenal dengan nama sampling error.
Teknik-teknik pengambilan sample:
Probability/Random Sampling.
Syarat pertama yang harus dilakukan untuk mengambil sampel secara acak adalah memperoleh atau membuat kerangka sampel atau dikenal dengan nama “sampling frame”. Yang dimaksud dengan kerangka sampling adalah daftar yang berisikan setiap elemen populasi yang bisa diambil sebagai sampel. Elemen populasi bisa berupa data tentang orang/binatang, tentang kejadian, tentang tempat, atau juga tentang benda. Jika populasi penelitian adalah mahasiswa perguruan tinggi “A”, maka peneliti harus bisa memiliki daftar semua mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi “A “ tersebut selengkap mungkin. Nama, NRP, jenis kelamin, alamat, usia, dan informasi lain yang berguna bagi penelitiannya.. Dari daftar ini, peneliti akan bisa secara pasti mengetahui jumlah populasinya (N). Jika populasinya adalah rumah tangga dalam sebuah kota, maka peneliti harus mempunyai daftar seluruh rumah tangga kota tersebut. Jika populasinya adalah wilayah Jawa Barat, maka penelti harus mepunyai peta wilayah Jawa Barat secara lengkap. Kabupaten, Kecamatan, Desa, Kampung. Lalu setiap tempat tersebut diberi kode (angka atau simbol) yang berbeda satu sama lainnya.
Di samping sampling frame, peneliti juga harus mempunyai alat yang bisa dijadikan penentu sampel. Dari sekian elemen populasi, elemen mana saja yang bisa dipilih menjadi sampel?. Alat yang umumnya digunakan adalah Tabel Angka Random, kalkulator, atau undian. Pemilihan sampel secara acak bisa dilakukan melalui sistem undian jika elemen populasinya tidak begitu banyak. Tetapi jika sudah ratusan, cara undian bisa mengganggu konsep “acak” atau “random” itu sendiri.
1. Simple Random Sampling atau Sampel Acak Sederhana
Cara atau teknik ini dapat dilakukan jika analisis penelitiannya cenderung deskriptif dan bersifat umum. Perbedaan karakter yang mungkin ada pada setiap unsur atau elemen populasi tidak merupakan hal yang penting bagi rencana analisisnya. Misalnya, dalam populasi ada wanita dan pria, atau ada yang kaya dan yang miskin, ada manajer dan bukan manajer, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Selama perbedaan gender, status kemakmuran, dan kedudukan dalam organisasi, serta perbedaan-perbedaan lain tersebut bukan merupakan sesuatu hal yang penting dan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap hasil penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel secara acak sederhana. Dengan demikian setiap unsur populasi harus mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Prosedurnya :
1. Susun “sampling frame”
2. Tetapkan jumlah sampel yang akan diambil
3. Tentukan alat pemilihan sampel
4. Pilih sampel sampai dengan jumlah terpenuhi
2. Stratified Random Sampling atau Sampel Acak Distratifikasikan
Karena unsur populasi berkarakteristik heterogen, dan heterogenitas tersebut mempunyai arti yang signifikan pada pencapaian tujuan penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel dengan cara ini. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui sikap manajer terhadap satu kebijakan perusahaan. Dia menduga bahwa manajer tingkat atas cenderung positif sikapnya terhadap kebijakan perusahaan tadi. Agar dapat menguji dugaannya tersebut maka sampelnya harus terdiri atas paling tidak para manajer tingkat atas, menengah, dan bawah. Dengan teknik pemilihan sampel secara random distratifikasikan, maka dia akan memperoleh manajer di ketiga tingkatan tersebut, yaitu stratum manajer atas, manajer menengah dan manajer bawah. Dari setiap stratum tersebut dipilih sampel secara acak. Prosedurnya :
1. Siapkan “sampling frame”
2. Bagi sampling frame tersebut berdasarkan strata yang dikehendaki
3. Tentukan jumlah sampel dalam setiap stratum
4. Pilih sampel dari setiap stratum secara acak.
Pada saat menentukan jumlah sampel dalam setiap stratum, peneliti dapat menentukan secara (a) proposional, (b) tidak proposional. Yang dimaksud dengan proposional adalah jumlah sampel dalam setiap stratum sebanding dengan jumlah unsur populasi dalam stratum tersebut. Misalnya, untuk stratum manajer tingkat atas (I) terdapat 15 manajer, tingkat menengah ada 45 manajer (II), dan manajer tingkat bawah (III) ada 100 manajer. Artinya jumlah seluruh manajer adalah 160. Kalau jumlah sampel yang akan diambil seluruhnya 100 manajer, maka untuk stratum I diambil (15:160)x100 = 9 manajer, stratum II = 28 manajer, dan stratum 3 = 63 manajer.
Jumlah dalam setiap stratum tidak proposional. Hal ini terjadi jika jumlah unsur atau elemen di salah satu atau beberapa stratum sangat sedikit. Misalnya saja, kalau dalam stratum manajer kelas atas (I) hanya ada 4 manajer, maka peneliti bisa mengambil semua manajer dalam stratum tersebut , dan untuk manajer tingkat menengah (II) ditambah 5, sedangkan manajer tingat bawah (III), tetap 63 orang.
3. Cluster Sampling atau Sampel Gugus
Teknik ini biasa juga diterjemahkan dengan cara pengambilan sampel berdasarkan gugus. Berbeda dengan teknik pengambilan sampel acak yang distratifikasikan, di mana setiap unsur dalam satu stratum memiliki karakteristik yang homogen (stratum A : laki-laki semua, stratum B : perempuan semua), maka dalam sampel gugus, setiap gugus boleh mengandung unsur yang karakteristiknya berbeda-beda atau heterogen. Misalnya, dalam satu organisasi terdapat 100 departemen. Dalam setiap departemen terdapat banyak pegawai dengan karakteristik berbeda pula. Beda jenis kelaminnya, beda tingkat pendidikannya, beda tingkat pendapatnya, beda tingat manajerialnnya, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jika peneliti bermaksud mengetahui tingkat penerimaan para pegawai terhadap suatu strategi yang segera diterapkan perusahaan, maka peneliti dapat menggunakan cluster sampling untuk mencegah terpilihnya sampel hanya dari satu atau dua departemen saja. Prosedur :
1. Susun sampling frame berdasarkan gugus – Dalam kasus di atas, elemennya ada 100 departemen.
2. Tentukan berapa gugus yang akan diambil sebagai sampel
3. Pilih gugus sebagai sampel dengan cara acak
4. Teliti setiap pegawai yang ada dalam gugus sample
4. Systematic Sampling atau Sampel Sistematis
Jika peneliti dihadapkan pada ukuran populasi yang banyak dan tidak memiliki alat pengambil data secara random, cara pengambilan sampel sistematis dapat digunakan. Cara ini menuntut kepada peneliti untuk memilih unsur populasi secara sistematis, yaitu unsur populasi yang bisa dijadikan sampel adalah yang “keberapa”. Misalnya, setiap unsur populasi yang keenam, yang bisa dijadikan sampel. Soal “keberapa”-nya satu unsur populasi bisa dijadikan sampel tergantung pada ukuran populasi dan ukuran sampel. Misalnya, dalam satu populasi terdapat 5000 rumah. Sampel yang akan diambil adalah 250 rumah dengan demikian interval di antara sampel kesatu, kedua, dan seterusnya adalah 25. Prosedurnya :
5. Susun sampling frame
6. Tetapkan jumlah sampel yang ingin diambil
7. Tentukan K (kelas interval)
8. Tentukan angka atau nomor awal di antara kelas interval tersebut secara acak atau random – biasanya melalui cara undian saja.
9. Mulailah mengambil sampel dimulai dari angka atau nomor awal yang terpilih.
10. Pilihlah sebagai sampel angka atau nomor interval berikutnya
4. Area Sampling atau Sampel Wilayah
Teknik ini dipakai ketika peneliti dihadapkan pada situasi bahwa populasi penelitiannya tersebar di berbagai wilayah. Misalnya, seorang marketing manajer sebuah stasiun TV ingin mengetahui tingkat penerimaan masyarakat Jawa Barat atas sebuah mata tayangan, teknik pengambilan sampel dengan area sampling sangat tepat. Prosedurnya :
1. Susun sampling frame yang menggambarkan peta wilayah (Jawa Barat) – Kabupaten, Kotamadya, Kecamatan, Desa.
2. Tentukan wilayah yang akan dijadikan sampel (Kabupaten ?, Kotamadya?, Kecamatan?, Desa?)
3. Tentukan berapa wilayah yang akan dijadikan sampel penelitiannya.
4. Pilih beberapa wilayah untuk dijadikan sampel dengan cara acak atau random.
5. Kalau ternyata masih terlampau banyak responden yang harus diambil datanya, bagi lagi wilayah yang terpilih ke dalam sub wilayah.
Nonprobability/Nonrandom Sampling atau Sampel Tidak Acak
Seperti telah diuraikan sebelumnya, jenis sampel ini tidak dipilih secara acak. Tidak semua unsur atau elemen populasi mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Unsur populasi yang terpilih menjadi sampel bisa disebabkan karena kebetulan atau karena faktor lain yang sebelumnya sudah direncanakan oleh peneliti.
1. Convenience Sampling atau sampel yang dipilih dengan pertimbangan kemudahan.
Dalam memilih sampel, peneliti tidak mempunyai pertimbangan lain kecuali berdasarkan kemudahan saja. Seseorang diambil sebagai sampel karena kebetulan orang tadi ada di situ atau kebetulan dia mengenal orang tersebut. Oleh karena itu ada beberapa penulis menggunakan istilah accidental sampling – tidak disengaja – atau juga captive sample (man-on-the-street) Jenis sampel ini sangat baik jika dimanfaatkan untuk penelitian penjajagan, yang kemudian diikuti oleh penelitian lanjutan yang sampelnya diambil secara acak (random). Beberapa kasus penelitian yang menggunakan jenis sampel ini, hasilnya ternyata kurang obyektif.
2. Purposive Sampling
Sesuai dengan namanya, sampel diambil dengan maksud atau tujuan tertentu. Seseorang atau sesuatu diambil sebagai sampel karena peneliti menganggap bahwa seseorang atau sesuatu tersebut memiliki informasi yang diperlukan bagi penelitiannya. Dua jenis sampel ini dikenal dengan nama judgement dan quota sampling.
Judgment Sampling
Sampel dipilih berdasarkan penilaian peneliti bahwa dia adalah pihak yang paling baik untuk dijadikan sampel penelitiannya.. Misalnya untuk memperoleh data tentang bagaimana satu proses produksi direncanakan oleh suatu perusahaan, maka manajer produksi merupakan orang yang terbaik untuk bisa memberikan informasi. Jadi, judment sampling umumnya memilih sesuatu atau seseorang menjadi sampel karena mereka mempunyai “information rich”.
Dalam program pengembangan produk (product development), biasanya yang dijadikan sampel adalah karyawannya sendiri, dengan pertimbangan bahwa kalau karyawan sendiri tidak puas terhadap produk baru yang akan dipasarkan, maka jangan terlalu berharap pasar akan menerima produk itu dengan baik. (Cooper dan Emory, 1992).
Quota Sampling
Teknik sampel ini adalah bentuk dari sampel distratifikasikan secara proposional, namun tidak dipilih secara acak melainkan secara kebetulan saja.
Misalnya, di sebuah kantor terdapat pegawai laki-laki 60% dan perempuan 40% . Jika seorang peneliti ingin mewawancari 30 orang pegawai dari kedua jenis kelamin tadi maka dia harus mengambil sampel pegawai laki-laki sebanyak 18 orang sedangkan pegawai perempuan 12 orang. Sekali lagi, teknik pengambilan ketiga puluh sampel tadi tidak dilakukan secara acak, melainkan secara kebetulan saja.
3. Snowball Sampling – Sampel Bola Salju
Cara ini banyak dipakai ketika peneliti tidak banyak tahu tentang populasi penelitiannya. Dia hanya tahu satu atau dua orang yang berdasarkan penilaiannya bisa dijadikan sampel. Karena peneliti menginginkan lebih banyak lagi, lalu dia minta kepada sampel pertama untuk menunjukan orang lain yang kira-kira bisa dijadikan sampel. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui pandangan kaum lesbian terhadap lembaga perkawinan. Peneliti cukup mencari satu orang wanita lesbian dan kemudian melakukan wawancara. Setelah selesai, peneliti tadi minta kepada wanita lesbian tersebut untuk bisa mewawancarai teman lesbian lainnya. Setelah jumlah wanita lesbian yang berhasil diwawancarainya dirasa cukup, peneliti bisa mengentikan pencarian wanita lesbian lainnya. . Hal ini bisa juga dilakukan pada pencandu narkotik, para gay, atau kelompok-kelompok sosial lain yang eksklusif (tertutup).
Sample merupakan bagian dari populasi, dimana populasi sendiri merupakan keseluruhan elemn atau unsure yang akan kita teliti sementara itu penelitian yang dilakukan terhadap semua elemen dinamakan sensus.
Alasan-alasan para peneliti tidak melakukan sensus yang antara lain:
• populasi demikian banyaknya sehingga dalam prakteknya tidak mungkin seluruh elemen diteliti
• keterbatasan waktu penelitian, biaya, dan sumber daya manusia, membuat peneliti harus telah puas jika meneliti sebagian dari elemen penelitian
• penelitian yang dilakukan terhadap sampel bisa lebih reliabel daripada terhadap populasi – misalnya, karena elemen sedemikian banyaknya maka maka akan kekeliruan
• jika elemen populasi homogen,memunculkan kelelahan fisik dan mental para pencacahnya sehingga banyak terjadi penelitian terhadap seluruh elemen dalam populasi menjadi tidak masuk akal, misalnya untuk meneliti kualitas jeruk dari satu pohon jeruk
cara untuk melaksanakan penarikan sample harus dilakukan dengan seksama agar penelitian yang dilakukan terhadap sample dapat mewakili karakteristik dari populasi dan cara pengambilan sample ini dinamakan teknik sampling.
Syarat-syarat sample yang dapat digolongkan baik:
1. Akurasi atau Ketepatan
Menghindari tingkat ketidakadaan atau kekeliruan yang ada dalm sample
2. Presisi
Ini berkaitan dengan sedekat mana estimasi kita dengan karakteristik populasi karena selama ini belum pernah ada sample yang bisa mewakili karakteristik populasi sepenuhnya, dan semakin kesil tingkat perbedaan di antara rata-rata sample maka makin tinggi tingkat presisi sample tersebut. karena sample tidak sepenuhnya sama dengan populasi atau dengan kata lain dalam sample senantiasa melekat kesalahan-kesalahan yang dikenal dengan nama sampling error.
Teknik-teknik pengambilan sample:
Probability/Random Sampling.
Syarat pertama yang harus dilakukan untuk mengambil sampel secara acak adalah memperoleh atau membuat kerangka sampel atau dikenal dengan nama “sampling frame”. Yang dimaksud dengan kerangka sampling adalah daftar yang berisikan setiap elemen populasi yang bisa diambil sebagai sampel. Elemen populasi bisa berupa data tentang orang/binatang, tentang kejadian, tentang tempat, atau juga tentang benda. Jika populasi penelitian adalah mahasiswa perguruan tinggi “A”, maka peneliti harus bisa memiliki daftar semua mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi “A “ tersebut selengkap mungkin. Nama, NRP, jenis kelamin, alamat, usia, dan informasi lain yang berguna bagi penelitiannya.. Dari daftar ini, peneliti akan bisa secara pasti mengetahui jumlah populasinya (N). Jika populasinya adalah rumah tangga dalam sebuah kota, maka peneliti harus mempunyai daftar seluruh rumah tangga kota tersebut. Jika populasinya adalah wilayah Jawa Barat, maka penelti harus mepunyai peta wilayah Jawa Barat secara lengkap. Kabupaten, Kecamatan, Desa, Kampung. Lalu setiap tempat tersebut diberi kode (angka atau simbol) yang berbeda satu sama lainnya.
Di samping sampling frame, peneliti juga harus mempunyai alat yang bisa dijadikan penentu sampel. Dari sekian elemen populasi, elemen mana saja yang bisa dipilih menjadi sampel?. Alat yang umumnya digunakan adalah Tabel Angka Random, kalkulator, atau undian. Pemilihan sampel secara acak bisa dilakukan melalui sistem undian jika elemen populasinya tidak begitu banyak. Tetapi jika sudah ratusan, cara undian bisa mengganggu konsep “acak” atau “random” itu sendiri.
1. Simple Random Sampling atau Sampel Acak Sederhana
Cara atau teknik ini dapat dilakukan jika analisis penelitiannya cenderung deskriptif dan bersifat umum. Perbedaan karakter yang mungkin ada pada setiap unsur atau elemen populasi tidak merupakan hal yang penting bagi rencana analisisnya. Misalnya, dalam populasi ada wanita dan pria, atau ada yang kaya dan yang miskin, ada manajer dan bukan manajer, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Selama perbedaan gender, status kemakmuran, dan kedudukan dalam organisasi, serta perbedaan-perbedaan lain tersebut bukan merupakan sesuatu hal yang penting dan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap hasil penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel secara acak sederhana. Dengan demikian setiap unsur populasi harus mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Prosedurnya :
1. Susun “sampling frame”
2. Tetapkan jumlah sampel yang akan diambil
3. Tentukan alat pemilihan sampel
4. Pilih sampel sampai dengan jumlah terpenuhi
2. Stratified Random Sampling atau Sampel Acak Distratifikasikan
Karena unsur populasi berkarakteristik heterogen, dan heterogenitas tersebut mempunyai arti yang signifikan pada pencapaian tujuan penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel dengan cara ini. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui sikap manajer terhadap satu kebijakan perusahaan. Dia menduga bahwa manajer tingkat atas cenderung positif sikapnya terhadap kebijakan perusahaan tadi. Agar dapat menguji dugaannya tersebut maka sampelnya harus terdiri atas paling tidak para manajer tingkat atas, menengah, dan bawah. Dengan teknik pemilihan sampel secara random distratifikasikan, maka dia akan memperoleh manajer di ketiga tingkatan tersebut, yaitu stratum manajer atas, manajer menengah dan manajer bawah. Dari setiap stratum tersebut dipilih sampel secara acak. Prosedurnya :
1. Siapkan “sampling frame”
2. Bagi sampling frame tersebut berdasarkan strata yang dikehendaki
3. Tentukan jumlah sampel dalam setiap stratum
4. Pilih sampel dari setiap stratum secara acak.
Pada saat menentukan jumlah sampel dalam setiap stratum, peneliti dapat menentukan secara (a) proposional, (b) tidak proposional. Yang dimaksud dengan proposional adalah jumlah sampel dalam setiap stratum sebanding dengan jumlah unsur populasi dalam stratum tersebut. Misalnya, untuk stratum manajer tingkat atas (I) terdapat 15 manajer, tingkat menengah ada 45 manajer (II), dan manajer tingkat bawah (III) ada 100 manajer. Artinya jumlah seluruh manajer adalah 160. Kalau jumlah sampel yang akan diambil seluruhnya 100 manajer, maka untuk stratum I diambil (15:160)x100 = 9 manajer, stratum II = 28 manajer, dan stratum 3 = 63 manajer.
Jumlah dalam setiap stratum tidak proposional. Hal ini terjadi jika jumlah unsur atau elemen di salah satu atau beberapa stratum sangat sedikit. Misalnya saja, kalau dalam stratum manajer kelas atas (I) hanya ada 4 manajer, maka peneliti bisa mengambil semua manajer dalam stratum tersebut , dan untuk manajer tingkat menengah (II) ditambah 5, sedangkan manajer tingat bawah (III), tetap 63 orang.
3. Cluster Sampling atau Sampel Gugus
Teknik ini biasa juga diterjemahkan dengan cara pengambilan sampel berdasarkan gugus. Berbeda dengan teknik pengambilan sampel acak yang distratifikasikan, di mana setiap unsur dalam satu stratum memiliki karakteristik yang homogen (stratum A : laki-laki semua, stratum B : perempuan semua), maka dalam sampel gugus, setiap gugus boleh mengandung unsur yang karakteristiknya berbeda-beda atau heterogen. Misalnya, dalam satu organisasi terdapat 100 departemen. Dalam setiap departemen terdapat banyak pegawai dengan karakteristik berbeda pula. Beda jenis kelaminnya, beda tingkat pendidikannya, beda tingkat pendapatnya, beda tingat manajerialnnya, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jika peneliti bermaksud mengetahui tingkat penerimaan para pegawai terhadap suatu strategi yang segera diterapkan perusahaan, maka peneliti dapat menggunakan cluster sampling untuk mencegah terpilihnya sampel hanya dari satu atau dua departemen saja. Prosedur :
1. Susun sampling frame berdasarkan gugus – Dalam kasus di atas, elemennya ada 100 departemen.
2. Tentukan berapa gugus yang akan diambil sebagai sampel
3. Pilih gugus sebagai sampel dengan cara acak
4. Teliti setiap pegawai yang ada dalam gugus sample
4. Systematic Sampling atau Sampel Sistematis
Jika peneliti dihadapkan pada ukuran populasi yang banyak dan tidak memiliki alat pengambil data secara random, cara pengambilan sampel sistematis dapat digunakan. Cara ini menuntut kepada peneliti untuk memilih unsur populasi secara sistematis, yaitu unsur populasi yang bisa dijadikan sampel adalah yang “keberapa”. Misalnya, setiap unsur populasi yang keenam, yang bisa dijadikan sampel. Soal “keberapa”-nya satu unsur populasi bisa dijadikan sampel tergantung pada ukuran populasi dan ukuran sampel. Misalnya, dalam satu populasi terdapat 5000 rumah. Sampel yang akan diambil adalah 250 rumah dengan demikian interval di antara sampel kesatu, kedua, dan seterusnya adalah 25. Prosedurnya :
5. Susun sampling frame
6. Tetapkan jumlah sampel yang ingin diambil
7. Tentukan K (kelas interval)
8. Tentukan angka atau nomor awal di antara kelas interval tersebut secara acak atau random – biasanya melalui cara undian saja.
9. Mulailah mengambil sampel dimulai dari angka atau nomor awal yang terpilih.
10. Pilihlah sebagai sampel angka atau nomor interval berikutnya
4. Area Sampling atau Sampel Wilayah
Teknik ini dipakai ketika peneliti dihadapkan pada situasi bahwa populasi penelitiannya tersebar di berbagai wilayah. Misalnya, seorang marketing manajer sebuah stasiun TV ingin mengetahui tingkat penerimaan masyarakat Jawa Barat atas sebuah mata tayangan, teknik pengambilan sampel dengan area sampling sangat tepat. Prosedurnya :
1. Susun sampling frame yang menggambarkan peta wilayah (Jawa Barat) – Kabupaten, Kotamadya, Kecamatan, Desa.
2. Tentukan wilayah yang akan dijadikan sampel (Kabupaten ?, Kotamadya?, Kecamatan?, Desa?)
3. Tentukan berapa wilayah yang akan dijadikan sampel penelitiannya.
4. Pilih beberapa wilayah untuk dijadikan sampel dengan cara acak atau random.
5. Kalau ternyata masih terlampau banyak responden yang harus diambil datanya, bagi lagi wilayah yang terpilih ke dalam sub wilayah.
Nonprobability/Nonrandom Sampling atau Sampel Tidak Acak
Seperti telah diuraikan sebelumnya, jenis sampel ini tidak dipilih secara acak. Tidak semua unsur atau elemen populasi mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Unsur populasi yang terpilih menjadi sampel bisa disebabkan karena kebetulan atau karena faktor lain yang sebelumnya sudah direncanakan oleh peneliti.
1. Convenience Sampling atau sampel yang dipilih dengan pertimbangan kemudahan.
Dalam memilih sampel, peneliti tidak mempunyai pertimbangan lain kecuali berdasarkan kemudahan saja. Seseorang diambil sebagai sampel karena kebetulan orang tadi ada di situ atau kebetulan dia mengenal orang tersebut. Oleh karena itu ada beberapa penulis menggunakan istilah accidental sampling – tidak disengaja – atau juga captive sample (man-on-the-street) Jenis sampel ini sangat baik jika dimanfaatkan untuk penelitian penjajagan, yang kemudian diikuti oleh penelitian lanjutan yang sampelnya diambil secara acak (random). Beberapa kasus penelitian yang menggunakan jenis sampel ini, hasilnya ternyata kurang obyektif.
2. Purposive Sampling
Sesuai dengan namanya, sampel diambil dengan maksud atau tujuan tertentu. Seseorang atau sesuatu diambil sebagai sampel karena peneliti menganggap bahwa seseorang atau sesuatu tersebut memiliki informasi yang diperlukan bagi penelitiannya. Dua jenis sampel ini dikenal dengan nama judgement dan quota sampling.
Judgment Sampling
Sampel dipilih berdasarkan penilaian peneliti bahwa dia adalah pihak yang paling baik untuk dijadikan sampel penelitiannya.. Misalnya untuk memperoleh data tentang bagaimana satu proses produksi direncanakan oleh suatu perusahaan, maka manajer produksi merupakan orang yang terbaik untuk bisa memberikan informasi. Jadi, judment sampling umumnya memilih sesuatu atau seseorang menjadi sampel karena mereka mempunyai “information rich”.
Dalam program pengembangan produk (product development), biasanya yang dijadikan sampel adalah karyawannya sendiri, dengan pertimbangan bahwa kalau karyawan sendiri tidak puas terhadap produk baru yang akan dipasarkan, maka jangan terlalu berharap pasar akan menerima produk itu dengan baik. (Cooper dan Emory, 1992).
Quota Sampling
Teknik sampel ini adalah bentuk dari sampel distratifikasikan secara proposional, namun tidak dipilih secara acak melainkan secara kebetulan saja.
Misalnya, di sebuah kantor terdapat pegawai laki-laki 60% dan perempuan 40% . Jika seorang peneliti ingin mewawancari 30 orang pegawai dari kedua jenis kelamin tadi maka dia harus mengambil sampel pegawai laki-laki sebanyak 18 orang sedangkan pegawai perempuan 12 orang. Sekali lagi, teknik pengambilan ketiga puluh sampel tadi tidak dilakukan secara acak, melainkan secara kebetulan saja.
3. Snowball Sampling – Sampel Bola Salju
Cara ini banyak dipakai ketika peneliti tidak banyak tahu tentang populasi penelitiannya. Dia hanya tahu satu atau dua orang yang berdasarkan penilaiannya bisa dijadikan sampel. Karena peneliti menginginkan lebih banyak lagi, lalu dia minta kepada sampel pertama untuk menunjukan orang lain yang kira-kira bisa dijadikan sampel. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui pandangan kaum lesbian terhadap lembaga perkawinan. Peneliti cukup mencari satu orang wanita lesbian dan kemudian melakukan wawancara. Setelah selesai, peneliti tadi minta kepada wanita lesbian tersebut untuk bisa mewawancarai teman lesbian lainnya. Setelah jumlah wanita lesbian yang berhasil diwawancarainya dirasa cukup, peneliti bisa mengentikan pencarian wanita lesbian lainnya. . Hal ini bisa juga dilakukan pada pencandu narkotik, para gay, atau kelompok-kelompok sosial lain yang eksklusif (tertutup).
Selasa, 06 April 2010
Tugas 2 Riset Akuntansi
Salah satu kebutuhan penting akan kesehatan lingkungan adalah masalah air bersih, persampahan dan sanitasi, yaitu kebutuhan akan air bersih, pengelolaan sampah yang setiap hari diproduksi oleh masyarakat serta pembuangan air limbah yang langsung dialirkan pada saluran/sungai. Hal tersebut menyebabkan pandangkalan saluran/sungai, tersumbatnya saluran/sungai karena sampah. Pada saat musim penghujan selalu terjadi banjir dan menimbulkan penyakit.
Beberapa penyakit yang ditimbulkan oleh sanitasi yang kurang baik serta pembuangan sampah dan air limbah yang kurang baik diantaranya adalah:
- Diare
- Demam berdarah
- Disentri
- Hepatitis A
- Kolera
- Tiphus
- Cacingan
- Malaria
Mengapa BAB harus sehat??kenapa jamban yang kita miliki harus sehat??? mungkin ini yang belum pernah terpikirkan oleh sebaian besar masyarakat pedesaan kita. dari penjelasan di atas sudah dapat diketahui penyakit yang timbul akaibat BAB dan jamban tidak sehat. jamban sendiri Merupakan tempat penampung kotoran manusia yang sengaja dibuat untuk mengamankannya, dengan tujuan:
- Mencegah terjadinya penyebaran langsung bahan-bahan yang berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia.
- Mencegah vektor pembawa untuk menyebarkan penyakit pada pemakai dan lingkungan sekitarnya
Lalat yang hinggap disampah dan dipermukaan air limbah atau tikus selokan yang masuk kedalam saluran air limbah dapat membawa sejumlah kuman penyebab penyakit. Bila lalat atau tikus tersebut menyentuh makanan atau minuman maka besar kemungkinan orang yang menelan makanan dan minuman tersebut akan menderita salah satu penyakit seperti yang tersebut diatas. Demikian pula dengan anak-anak kecil yang bermain atau orang dewasa yang bekerja didekat atau mengalami kontak langsung dengan air limbah dan sampah dapat terkena penyakit seperti yang tersebut diatas, terutama bila tidak membersihkan anggota badan terlebih dahulu.
Air limbah dapat dikelompokkan kedalam 2 bagian, yaitu:
Air limbah dapat dikelompokkan kedalam 2 bagian, yaitu:
- Air bekas yang berasal dari bak atau lantai cuci piring atau peralatan rumah tangga, lantai cuci pakaian dan kamar mandi
- Lumpur tinja yang berasal dari jamban atau water closet (WC)
Tangki septic atau unit pengolahan air limbah terpusat diperlukan guna mengolah air limbah sebelum dibuang kesuatu badan air. Disamping untuk mencegah pencemaran termasuk diantaranya organisme penyebab penyakit, pengolahan air limbah dimaksudkan untuk mengurangi beban pencemaran atau menguraikan pencemar sehingga memenuhi persyaratan standar kualitas ketika dibuang kesuatu badan air penerima.
Sampah dan air limbah mengandung berbagai macam unsur seperti gas-gas terlarut, zat-zat padat terlarut, minyak dan lemak serta mikroorganisme. Mikroorganisme yang terkandung dalam sampah dan air limbah dapat berupa organisme pengurai dan penyebab penyakit. Penanganan sampah dan air limbah yang kurang baik seperti:
- Pengaliran air limbah ke dalam saluran terbuka
- Dinding dan dasar saluran yang rusak karena kurang terpelihara
Pembuangan kotoran dan sampah kedalam saluran yang menyebabkan penyumbatan dan timbulnya genangan akan mempercepat berkembangbiaknya mikroorganisme atau kuman-kuman penyebab penyakit, serangga dan mamalia penyebar penyakit seperti lalat dan tikus.
Suatu badan air seperti sungai atau laut mempunyai kapasitas penguraian tertentu. Bila air limbah langsung dimasukkan begitu saja kedalam badan air tanpa dilakukan suatu proses pengolahan, maka suatu saat dapat menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan. Pencemaran tersebut berlangsung bila kapasitas penguraian limbah yang terdapat dalam badan air dilampaui sehingga badan air tersebut tidak mampu lagi melakukan proses pengolahan atau penguraian secara alamiah. Kondisi yang demikian dinamakan kondisi septik atau tercemar yang ditandai oleh:
- Timbulnya bau busuk
- Warna air yang gelap dan pekat
- Banyaknya ikan dan organisme air lainnya yang mati atau mengapung
Sumber: Dinsum Indonesia
link: http://riyan-kesling.blogspot.com/2008/11/kesehatan-lingkungan-salah-satu.html
_______________________________________________________
Petugas gabungan operasi yustisi kebersihan menangkap sedikitnya 30 orang yang membuang sampah sembarangan di Terminal Kalideres, Senin (14/12).
Puluhan orang ini ditangkap karena membuang sampah, seperti puntung rokok, bungkus jamu tolak angin, bungkus permen, dan bungkus mie instan secara sembaranagn di tempat umum.
Operasi yustisi itu digelar oleh Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, beserta Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Satpol PP, dan dibantu aparat Kepolisian dan TNI.
Petugas gabungan yang dikerahkan itu menyisir setiap sudut terminal. Siapa saja orang yang tertangkap tangan membuang sampah tidak pada tempatnya langsung ditangkap dan diminta menunjukkan identitasnya. Kemudian mereka diharuskan mengikuti sidang yang digelar di areal terminal.
Salah satu pelaku, Finot Silitonga (27), mengatakan dia ditangkap tengah menunggu bus jurusan Tanjungpriok. Karena jenuh dia pun menyalakan rokok.
"Sialnya, saat membuang puntung rokok ke tanah begitu saja, tiba-tiba dari arah belakang beberapa petugas berseragam langsung menangkap dan menyuruh saya memungut kembali puntung rokok," ujarnya.
Setelah itu, warga Tangerang, Banten, itu langsung digiring oleh petugas menuju tempat persidangan yang terdapat di sudut terminal.
Hal serupa juga dialami Oman Lukman (32). Oman saat itu tengah menunggu bus jurusan Grogol. Karena badannya terasa meriang, Oman pun membeli jamu cair dari pedagang asongan.
Usai meneguk jamu tersebut, Oman membuang bungkus jamu begitu saja ke tanah. Tanpa ampun petugas langsung meminta Oman memungut bungkus jamu tersebut dan menggiringnya ke lokasi persidangan.
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Djunaidi, menjelaskan yustisi kebersihan ini bertujuan menegakkan aturan hukum di bidang kebersihan lingkungan dan menumbuhkan kesadaran warga memelihara kebersihan lingkungan.
"Selain itu, juga untuk membuat jera para pembuang sampah sembarangan sehingga mereka sadar dan mau membuang sampah di tempat yang telah disediakan,"katanya.
Djunaidi menuturkan, mereka yang tertangkap dalam yustisi kali ini akan dikenakan sanksi sesuai Perda No 5 tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah DKI Jakarta. Pelanggar dikenai denda Rp50 ribu atau kurungan penjara selama tiga bulan.
"Dengan sanksi tersebut diharapkan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya akan semakin tumbuh," ungkapnya.
Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Sudin Kebersihan Jakarta Barat, Mulyanto, menambahkan, kegiatan ini telah direncanakan sejak lama.
Mengenai dipilihnya Terminal Kalideres sebagai lokasi yustisi, karena di tempat tersebut masih banyak ditemui pelanggaran Perda 5 tahun 1988.
"Warga masih saja membuang sampah sembarangan, padahal di lokasi tersebut sudah disediakan tempat sampah," katanya.
link: 30 Penumpang Ditangkap Buang Sampah Sembarangan
_______________________________________________________
Membuang sampah terkesan sepele tapi taukah Anda bahwa membuang sampah sembarangan dikenakan sanksi sebesar Rp 50 ribu atau kurungan maksimal tiga bulan penjara.
Hal tersebut yang dialami oleh Finot Silitonga dan Oman Lukman saat sedang menunggu bis di terminal bis Pulo Gadung Jakarta. Finot tertangkap tangan sedang membuang puntung rokok dan Oman membuang bungkus jamu tolak angin (Vivanews, 14 Desember 2009).
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi tegas kepada siapapun yang kedapatan membuang sampah sembarangan berdasarkan Perda No 5 tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan dalam wilayah DKI Jakarta. Pelanggar akan dikenai denda sebesar Rp 50 ribu atau kurungan penjara selama tiga bulan.
Sikap yang tegas dari BPLHD Provinsi DKI Jakarta ini mudah-mudah dapat meningkatkan kesadaran waga Jakarta yang semakin cuek dengan kebersihan lingkungan sekitarnya.
Walaupun terlambat tapi saya menyambut gembira dengan ditangkapnya orang-orang tersebut. Semoga dengan demikian dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan warga lain.
Seperti diketahui DKI Jakarta menyumbang sampah sebesar 6,7 ton sampah setiap harinya dari berbagai aktifitas. Industri, pasar, perkantoran, fasilitas umum sampai rumah tangga.
Pernahkah Anda iseng memperhatikan tempat Anda berpijak ketika sedang berada di terminal atau halte bis? Sampah ada di mana-mana walau sekecil apapun. Sampah permen, struk belanja yang dibuntel menjadi kecil, batang cabai rawit, plastik penyegel air mineral hingga puntung rokok yang berserakan.
Suatu waktu saya mengikuti kegiatan bersih-bersih halte TransJakarta dalam rangka memperingati hari jadinya yang kelima tahun. Saya ingat hari itu ditugaskan untuk membersihkan halte Dukuh Atas, bersama relawan lain dan taruna-taruna TNI yang sangat bersemangat.
Betapa kaget ketika menyapu jembatan dan jalur pedestrian disana, banyak sekali sampah seperti yang saya sampaikan diatas. Teringat betapa seringnya saya membuang sampah sembarangan dengan pikiran “Toh nanti ada yang nyapu” tapi ternyata tidak demikian.
Petugas kebersihan yang kita lihat selalu rajin menyapu dan membersihkan jalan setiap subuh, dikala semua manusia masih tertidur atau sedang sibuk bersiap diri untuk berktifitas ternyata tidak mampu membersihkan seluruh ruas jalan. Banyak sampah-sampah kecil yang terlewati dari sapuan mereka. Atau karena banyaknya jumlah manusia yang membuang sampah sembarangan sehingga akan selalu terlihat menumpuk.
Ada juga mereka yang sengaja membuang sampah di sela-sela got atau comberan agar tidak terlihat mengotori ruas jalan. Saya yakin bukan hanya mereka saja, jika dari sepuluh orang dan tiga diantaranya bersikap seperti itu bisa dibanyangkan berapa banyak jumlah sampah yang tersembunyi di dalam got?
Minimnya jumlah tempat sampah sering dijadikan alasan bagi mereka untuk membuang sampah sembarangan. “Mau buang dimana? Tempat sampahnya aja ga ada!” keluh seorang karyawan yang bingung ketika ingin membuang sampah dan akhirnya bungkus permen tersebut ia buang begitu saja di jalan.
Mungkin slogan Buanglah Sampah Pada Tempatnya sudah tidak relevan lagi pada kondisi sekarang. Padahal slogan tersebut sudah tertanam sejak kita duduk di bangku Sekolah Dasar. Atau seharusnya slogan yang diajarkan adalah SIMPANLAH SAMPAH ANDA HINGGA MENEMUKAN TEMPAT SAMPAH.
Diposkan oleh Ferdixn
link: Sanksi Membuang Sampah Sembarangan
_______________________________________________________
Jika kita sedang jalan-jalan, coba lihat tempat sampah di wilayah pertokoan. Tempat sampah disana mungkin jadi menggunung dengan kardus-kardus bekas, kemasan styrofoam, kantong plastik, sisa-sisa makanan dari restoran, dan lain sebagainya.
Lalu coba kita tengok tempat sampah di rumah sakit. Volumenya mungkin sama besarnya, tetapi sampahnya lebih banyak terdiri dari perban bekas, obat-obatan tak terpakai, botol-botol infus dan sebagainya. Diperkirakan bahwa rata-rata penduduk di kota membuang sampah sebanyak 1 - 2 kg sehari.
Jenis-jenis sampah
1. Sampah organik yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang bisa terurai secara alamiah/ biologis.
Misalnya adalah sisa makanan.
2. Sampah anorganik yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang sulit terurai secara biologis sehingga penghancurannya membutuhkan penanganan lebih lanjut. Misalnya adalah plastik dan Styrofoam.
3. Sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan berbahaya dan beracun.
Misalnya adalah bahan kimia beracun.
4. Kompos adalah sampah yang teruraikan secara biologis, yaitu melalui pembusukan dengan bakteri yang ada di tanah, dan kerap digunakan sebagai pupuk.
Jadi bisa dibayangkan banyaknya sampah seluruh kota dalam sehari. Apa jadinya bila sampah-sampah ini tidak tertangani? Tentunya tidak mustahil kalau kota kita tertimbun oleh sampah bukan? Karenanya, kita dianjurkan untuk meminimalkan terjadinya pembuangan sampah terutama yang tergolong sampah B3.
Sampah menjadi masalah
Bagaimana kehidupan masyarakat kita ke depan, jika persoalan sampah tidak segera diselesaikan. Permasalahan sampah bukan hanya berdampak pada persoalan lingkungan, tetapi juga telah menimbulkan kerawanan sosial dan bencana kemanusiaan.
Berbagai kasus, seperti di Bantargerbang, Bojong Gede, dan Leuwigajah, mengingatkan kita bahwa persoalan sampah bukan hal yang sepele. Lalu, apa yang dapat kita lakukan agar sampah tidak menggunung dan membuat lingkungan tidak sehat?
Ada beberapa hal kreatif dan efektif yang bisa kita lakukan yaitu menerapkan prinsip 4R : Replace (mengganti), reduce (mengurangi), re-use (memakai), dan recycle (daur ulang).
Sistem Pengelolaan Sampah
Secara garis besar ada tiga system pengelolaan sampah. Dengan cara kimiawi melalui pembakaran, cara fisik melalui pembuangan di TPA, dan cara biologis melalui proses kompos. Yang lazim dilakukan untuk sampah dalam jumlah besar adalah secara fisik.
Bagaimana siklus sistem pengelolaan sampah?
Sampah dari rumah-rumah dikumpulkan dan disimpan dalam tempat atau kontainer sementara, untuk kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk diolah sebelum dibuang.
Mengapa sampah yang dibuang harus diolah dulu?
Tumpukan sampah yang tidak diolah terlebih dulu dapat mengundang lalat, tikus, pertumbuhan organisme-organisme yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air.
Bagaimana penanganan sampah di TPA?
TPA sering juga disebut landfill, yaitu tempat pembuangan yang memiliki dasar impermeable (tidak tembus air) sehingga sampah yang diletakkan diatasnya tidak akan merembes hingga mencemari air dan tanah disekitarnya.
Sampah- sampah yang datang diletakkan secara berlapis, dipadatkan, dan ditutupi dengan tanah liat untuk mencegah datangnya hama dan menghilangkan bau. TPA umumnya dibuat untuk bisa menampung sampah selama jangka waktu beberapa tahun.
Apa itu Insinerator?
Insinerator adalah perangkat pembakaran sampah yang efisien dan bisa mengurangi polusi udara. Insinerator yang baik memiliki sistem penangkal pencemar udara di cerobongnya (walaupun tetap menyebabkan pencemaran udara), dan sanggup mengurangi volume sampah sampai 80%nya seusai dibakar.
Replace (Ganti dengan barang ramah lingkungan)
Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Reduce (Kurangi Sampah!)
Coba cara-cara ini :
1. Membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi sampah kantong plastik pembungkus barang belanja.
2. Membeli kemasan isi ulang untuk shampoo dan sabun daripada membeli botol baru setiap kali habis.
3. Membeli susu, makanan kering, deterjen, dan lain-lain dalam paket yang besar daripada membeli beberapa paket kecil untuk volume yang sama
Re-use (Gunakan sisa sampah yang masih bisa dipakai!)
Coba cara-cara ini :
1. Memanfaatkan botol-botol bekas untuk wadah.
2. Memanfaatkan kantong plastik bekas kemasan belanja untuk pembungkus.
3. Memanfaatkan pakaian atau kain-kain bekas untuk kerajinan tangan, perangkat pembersih (lap), maupun berbagai keperluan lainnya.
Recycle(Daur Ulang Sampah!)
Daur ulang sendiri memang tidak mudah, karena kadang dibutuhkan teknologi dan penanganan khusus.
Tapi teman-teman bisa membantu dengan cara-cara ini :
1. Mengumpulkan kertas, majalah, dan surat kabar bekas untuk di daur ulang.
2. Mengumpulkan sisa-sisa kaleng atau botol gelas untuk di daur ulang.
3. Menggunakan berbagai produk kertas maupun barang lainnya hasil daur ulang.
Jangan bakar sampah sembarangan!
Mengapa? Karena sampah bisa terdiri dari berbagai bahan yang belum tentu aman. Bahan seperti kaleng aerosol dapat meledak bila kena panas, sedangkan bahan dari plastik dan karet dapat menghasilkan gas yang menimbulkan kanker bila dibakar!
Bila pembakaran tidak bisa dihindari, pastikan bahwa hanya sampah organik yang dibakar, tidak terlalu banyak sampah basah, dan lakukan jauh dari kerumunan orang banyak atau benda lain yang dapat memperburuk pembakaran.
Kita tentunya tidak ingin menyebabkan kebakaran, bukan? Nah, mudah-mudahan dengan artikel ini kita semakin sadar bahwa masalah sampah jangan dianggap masalah yang sepele karena menyangkut kebersihan lingkungan kita.
Jika lingkungan tak bersih bukan tak mungkin penyakit akan mudah mengenai kita... dan ingat selalu "Buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan".
link: Sampah Dan Pengelolaannya
______________________________________________________
Persoalan sampah memang sudah mewabah, tidak hanya menjadi problem Ibukota, akan tetapi sudah hampir menjadi problem merata hampir di seluruh kota Indonesia. Termasuk daerah penyangga DKI Jakarta, yakni Kabupaten Bogor.
Sampah baik yang berasal dari limbah produksi industri maupun limbah rumah tangga di Kabupaten Bogor saat ini cukup memprihatinkan. Bayangkan saja kalo untuk lingkup 3 RW saja sampah yang terkumpul mencapai 1000 – 2000 kg setiap hari. Sementara di Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang sangat luas terbagi menjadi 40 Kecamatan, 428 Desa / Kelurahan, sekitar 3.580 RW dan tidak kurang dari 14.048 RT, bisa kita bayangkan berapa ton sampah yang terkumpul dari Kabupaten Bogor, setiap hari?
Tapi untung masyarakat Bogor segera tanggap dan peduli bahwa persoalan sampah akan menjadi ancaman jika tidak segera diatasi dan dicarikan solusi.
Bukti kepedulian masyarakat Bogor, terhadap persoalan sampah itu, adalah berdirinya pengolahan sampah menjadi energi (Biomas dan Kompos) yang diprakarsai oleh Unit Pelayanan Kebersihan (UPK) Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Bina Lingkungan (Bilik) PT. Indocement.
Peduli dengan pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan, pada tahun 2006 yang lalu Unit Pelayanan Kebersihan (UPK) Kecamatan Citeureup bekerja sama dengan PT. Indocement dengan sigap mengambil langkah konkrit untuk mengatasi persoalan sampah di Desa Puspanegara Kecamatan Citeureup, khususnya di RW 1 Kaum, RW. 2 Kaum, Kamurang dan Pos 3. Yang kebetulan sangat berdekatan dengan pabrik PT. Indocement.
Pihak UPK Kecamatan Citeureup dan Indocement, menggagas bagaimana pengelolaan sampah ini tidak saja berdampak terhadap kebersihan lingkungan akan tetapi memiliki dayaguna tinggi dan nilai ekonomis. Hasilnya dengan teknologi yang sederhana, sampah–sampah yang terkumpul, bisa dimanfaatkan menjadi Biomas dan RDF (Reuse Drive Fuel), yang berfungsi sebagai bahan pendamping bahan bakar batubara dan kompos yang digunakan sebagai pupuk.
Menurut Riyanto, petugas input data di PT. Indocement yang ditugaskan di Pusat Pengolahan Sampah Menjadi Energi (Biomas & Kompos) UPK Citeureup, awalnya pengolahan sampah di sini menggunakan teknologi kovensional (tidak menggunakan mesin), yakni sampah-sampah yang sudah terkumpul, kemudian dipilah, mana sampah organik dan sampah anorganik. Untuk sampah yang masih memiliki nilai ekonomis: kardos, botol aqua, besi dan lain-lain dipisah tersendiri.
Untuk sampah anorganik kemudian dipress (ditumbuk) menggunakan kayu dengan kekuatan tangan, itulah yang kemudian menjadi biomas. Sementara sampah organik dihancurkan (dipotong-potong) juga menggunakan alat ala kadarnya, yang kemudian menjadi kompos.
“Lumayan mas, selain biomas bisa dijadikan bahan bakar alternatif dan komposnya bisa dijadikan pupuk yang ramah lingkungan, dengan adanya pengolahan sampah menjadi energi ini, kita mampu merekrut tenaga kerja. Sekarang ini kita sudah mempekerjakan 16 orang, “kata Riyanto.
Dalam perkembangannya Pengolahan Sampah Menjadi Energi milik UPK Kecamatan Citeureup & PT. Indocement ini, dilengkapi dengan berbagai mesin, misalnya mesin press, mesin giling, mesin saring, juga beberapa armada angkut berupa truk, motor boks. Semua mesin dan armada itu merupakan tanggungjawab dari PT. Indocement. Armada dan mesin-mesin itulah yang sekarang ini memproses sampah-sampah menjadi biomas dan kompos di Pusat Pengolahan sampah UPK Citeureup, Kabupaten Bogor.
Riyanto menuturkan dengan fasilitas mesin-mesin tersebut, saat ini, UPK Kecamatan Citeureup mampu memproduksi biomas kira – kira 2000 – 3000 kg biomas / RDF perhari atau 6000 – 9000 kg / minggu.
Selama ini menurut Riyanto, biomas hasil produksi UPK Kecamatan Citeureup bekerja sama dengan Indocement, didistribusikan ke PT. Indocement yang selanjutnya digunakan sebagai bahan bakar pendamping batubara. Masih menurut Riyanto harga biomas & RDF Rp. 225 / kg. Tinggal dikalikan saja kalo setiap Minggu mampu mengirim kurang lebih 6000 – 9000 kg biomas / RDF ke PT. Indocement..
Sementara kompos dari olahan sampah ini selain dimanfaatkn oleh warga sekitar, untuk pupuk tanaman juga didistribusikan ke Indocement untuk pupuk penanaman jarak. Kebetulan indocement memiliki proyek penanaman jarak, sebagai pengganti energi alternatif, ungkap Riyanto.
Bagaimana proses pembuatan biomas dan kompos dari sampah ini, secara gamblang Riyanto menjelaskan, sebagai berikut:
Langkah Pertama:
Petugas lapangan mengambil sampah dari warga, selanjutnya sampah diangkut ke tempat pengolahan ini.
Langkah Kedua:
Setelah sampah terkumpul, dilakukan penyortiran.
Langkah Ketiga:
Sampah sampah yang memiliki nilai ekonomis dipisahkan.
Langkah Keempat:
Setelah sampah yang memiliki nilai ekonomis dipisah, sampah – sampah yang lain digiling dalam mesin Kraser. Dalam proses penggilingan, secara otomatis akan terjadi pemilahan antara sampah ringan dan sampah berat.
Langkah Kelima:
Sampah ringan tadi kemudian dipress menjadi RDF.
Langkah Keenam:
Sampah berat (organik) yang telah terpisah, diproses lagi dalam mesin penyaringan. Dalam proses penyaringan ini akan menghasilkan 2 produk limbah sampah, sampah yang agak besar akan menghasilkan biomas murni. Sementara sampah hasil penyaringan yang lebih kecil akan menghasilkan kompos.
Langkah Ketujuh:
Sisa – sisa sampah yang tidak tersaring (ampas) diproses menjadi RDF dengan cara dipress.
Menurut Riyanto, selain sampah - sampah tadi diolah dengan mesin secara menyeluruh, ada juga sebagian sampah yang diolah menggunakan teknologi fermentasi, dengan cara sebagai berikut:
Sampah yang telah digiling pada tahap awal diendapkan / ditimbun selama 3-4 hari. Setelah sampah agak kering dan terjadi proses pembusukan, sampah disaring dengan mesin saring kecil. Dengan proses itu sampah telah berubah menjadi kompos. Dan bisa langsung digunakan sebagai pupuk tanaman.
Hebatnya lagi, semua proses pengolahan sampah menjadi biomas maupun kompos di UPK Citeureup & Indocement tersebut, sama sekali tidak menggunakan bahan kimia. Artinya baik biomas maupun kompos yang dihasilkan benar-benar ramah lingkungan.
Hanya sayangnya komposisi biomas maupun kompos yang diproduksi Pusat Pengolahan Sampah Menjadi Energi, UPK Citeureup bekerjasama dengan Bina Lingkungan (Bilik) Indocement ini belum bisa diurai secara detil, karena tempat ini belum memiliki sarana laboraturium, sebagai tempat uji kualitas produksi yang dihasilkan.
Namun demikian menurut penuturan Riyanto, bahwa sampai saat ini hasil biomas produk Pengolahan Sampah UPK Kecamatan Citeureup Kerjasama PT. Indocement, berdasarkan hasil penelitian laboraturium Indocement masih memenuhi standar. (Waspada MK)
link: Mengolah Sampah Menjadi BIOMAS & KOMPOS
Senin, 01 Maret 2010
RISET AKUNTANSI
Sampah Dilingkunganku
Saya mahasiswa berumur 22 tahun yang bertempat tinggal di salah satu wilayah di Jakarta . Umumnya permasalahna di Jakarta ini salah satunya ialah sampah, sampah menjadi fenomena tersendiri di Jakarta ini. Sampai Pemda DKI pun sangat kerepotan mengurus masalah sampah ini karena siapa sih yang mau tinggal di dekat tempat pembuangan akhir sampah. Begitupun didaerah saya, tempat pembuangan sampah sementara disini berpindah-pindah disebabkan bau yang ditimbulkan tentu sangat menyengat. Awalnya di daerah saya banyak kebun, jadi kebun tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah, dengan cara pembakaran maka sampah tersebut akan musnah dan selesai permasalahannya namun lambat laun dengan perkembangan yang sangat pesat pembangunan di Jakarta, maka tanah-tanah kosong banyak yang sudah dibangun dan sekarang tidak ada tempat untuk sampah. Timbulah permasalahan baru,otomatis diperlukan solusi untuk permasalahn ini, maka diputuskan adanya gerobak sampah untuk mengambil sampah-sampah yang ada disetiap rumah pada pagi hari berarti setiap warga nantinya dikenakan iuran sampah. Permasalahan tidak berhenti sampai disitu, bak tempat pembuangan sampah sementara untuk diambil truk-truk sampah dari Pemda DKI cukup jauh jaraknya. Maka dirembukkan lagi dan solusinya adalah tentu pembuat bak penampungan sampah dekat lingkungan RT kami. Setelah berlangsung cukup lama maka selesailah bak sampah tersebut. Lalu masalah ini tidak selesai begitu saja, kurang koordinasi dengan Dinas Kebersihan DKI yang tentunya kalau berurusan dengan pemerintah urusannya akan semakn panjang. Terjadilah penumpukan sampah di bak tersebut dan timbulah bau yang tidak sedap dimana – mana karena truk pengangkut sampah belum mengambil – ambil sampah tersebut. Akhirnya Rt dan serta jajaran Rw di daerah kami pun langsung berkoordinasi dan malam itu juga 2 truk sampah datang ini tentunya menjadi lega tetapi mereka dating dengan meminta bayaran karena ini diluar prosedur jam kerja mereka, karena warga pun juga sudah mendesak. Dengan terpaksa pula akhirnya membayar sejumlah uang kepada petugas sampah tersebut, dan setelah urusan ini selesai dengan Dinas kebersihan DKI, maka masalah ini selesai juga.
Minggu, 29 November 2009
1.1 Latar Belakang
Visi pemberdayaan ekonomi rakyat, dalam kebijakan ekonomi nasional dan daerah, telah menjadi salah satu item penting dalam arah pengembangan pembangunan ekonomi. Hal ini merupakan kesadaran bahwa usaha kecil dan menengah di Indonesia menunjukkan suatu kekuatan yang signifikan dalam perekonomian nasional.
Kementrian Negara Koperasi dan UKM tahun 2000 mencatat bahwa pelaku usaha kecil menengah dan koperasi ini mencapai 36 juta unit usaha dan menyerap usia produktif yang bekerja 99,6% dan secara hipotesis bias mencapai 140 juta orang. Kegiatan – kegiatan usaha ini meliputi semua sector ekonomi primer, sekunder, tersier dan distribusi barang dan perdagangan secara umum, kegiatan jasa dan lain – lain.
UKM dan Koperasi merupakan solusi bagi warga Negara (rakyat) untuk bertahan hidup, hamper 40% penduduk perkotaan di Negara berkembang bekerja pada sector informal (usaha kecil). Koperasi sebagai bentuk kerja sama ekonomi secara ideologis memuat makna sebagai usaha penguatan social politik untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat. Di samping itu, koperasi yang didirikan untuk memenuhi formalitas “ideologis” sebagai cara yang mudah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah yang memang mensyaratkan adanya bentuk usaha koperasi. Agar peranan koperasi sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat dapat tercapai.
1.2 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari makalah ini,
1. Untuk dapat mengetahui peranan koperasi sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat,
2. Untuk dapat mengetahui tindakan pemerintah terhadap pengembangan fasilitator pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan manfaat dari makalah ini adalah
1. Bagi penulis, untuk memperoleh informasi mengenai peranan koperasi dan pemerintah terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat,
2. Bagi pembaca, untuk memberi pengetahuan mengenai koperasi sebagai perekonomian masyarakat Indonesia.
Visi pemberdayaan ekonomi rakyat, dalam kebijakan ekonomi nasional dan daerah, telah menjadi salah satu item penting dalam arah pengembangan pembangunan ekonomi. Hal ini merupakan kesadaran bahwa usaha kecil dan menengah di Indonesia menunjukkan suatu kekuatan yang signifikan dalam perekonomian nasional.
Kementrian Negara Koperasi dan UKM tahun 2000 mencatat bahwa pelaku usaha kecil menengah dan koperasi ini mencapai 36 juta unit usaha dan menyerap usia produktif yang bekerja 99,6% dan secara hipotesis bias mencapai 140 juta orang. Kegiatan – kegiatan usaha ini meliputi semua sector ekonomi primer, sekunder, tersier dan distribusi barang dan perdagangan secara umum, kegiatan jasa dan lain – lain.
UKM dan Koperasi merupakan solusi bagi warga Negara (rakyat) untuk bertahan hidup, hamper 40% penduduk perkotaan di Negara berkembang bekerja pada sector informal (usaha kecil). Koperasi sebagai bentuk kerja sama ekonomi secara ideologis memuat makna sebagai usaha penguatan social politik untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat. Di samping itu, koperasi yang didirikan untuk memenuhi formalitas “ideologis” sebagai cara yang mudah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah yang memang mensyaratkan adanya bentuk usaha koperasi. Agar peranan koperasi sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat dapat tercapai.
1.2 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari makalah ini,
1. Untuk dapat mengetahui peranan koperasi sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat,
2. Untuk dapat mengetahui tindakan pemerintah terhadap pengembangan fasilitator pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan manfaat dari makalah ini adalah
1. Bagi penulis, untuk memperoleh informasi mengenai peranan koperasi dan pemerintah terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat,
2. Bagi pembaca, untuk memberi pengetahuan mengenai koperasi sebagai perekonomian masyarakat Indonesia.
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Pengertian Koperasi dan UMKM
Menurut Undang-undang No. 25/1992 koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Dengan kata lain koperasi didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki tujuan khusus yakni menyejahterakan angotanya untuk menuju masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UU 1945 .
Sedangkan pengertian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ialah usaha yang memiliki ciri dalam berusaha tidak memisahkan kedudukan pemilik dengan manajerial, menggunakan tenaga kerja sendiri, unbankable mengandalkan modal sendiri, sebagian tidak berbadan hukum dan memiliki tingkat kewirausahaan yang relatif rendah, kepemilikan oleh individu atau keluarga, memanfaatkan teknologi sederhana serta padat karya, rata-rata tingkat pendidikan dan keterampilan yang tergolong rendah dan tidak membayar pajak.
2.1.2 Potensi UKM dan Koperasi
Mencermati kekuatan dan potensi usaha kecil menengah dan koperasi, pemerintah yang dalam hal ini Kementrian Negara Koperasi dan UKM berusaha agar pelaku usaha ini tetap tumbuh dan berkembang melalui perhatian pemerintah khususnya pada perhatian permodalan, fasilitasi pemasaran, kondisi usaha kapasiti building sumber daya manusia dan kepastian hukum yang memadai untuk menjaga perekonomian ini bias berjalan secara baik. Kebijakan pemberdayaan ekonomi rakyat ini tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan program tahunan.
Dengan sistem bagi hasil yang adil dimana keuntungan dan kerugian ditanggung bersama, jika usaha yang dibiayai koperasi mengalami kerugian maka koperasi pun ikut mendapatkan kerugian maka koperasi otomatis harus memperhatikan dan menjaga supaya usaha yang dibiayai bisa berjalan dengan baik dan mengasilkan keuntungan. Hal yang demikian ini merupakan kerjasama yang dibutuhkan para calon pengusaha besar itu, tanggung jawab berupa perhatian kepada para pengusaha yang meminjam dana selain untuk kepentingan koperasi sendiri juga sangat penting bagi usaha itu sendiri, setidaknya pengusaha yang akan mengembangkan usahanya didukung oleh pihak yang terus ada dibelakang untuk mencegah dari hal-hal yang menyebabkan kerugian usaha.
UMKM selama ini lebih banyak dibiayai oleh LKM (Lembaga Keuangan Mikro) yang salah satunya ialah koperasi karena dianggap dapat menyesuaikan pelayanan dengan kareakter UMKM yang tidak bankable oleh sektor perbankan komersial, selain itu koperasi dapat memberikan kredit tanpa jaminan dan aturan yang dianggap memberatkan bagi golongan UMKM. Dalam prakteknya pula koperasi dianggap lebih efisien dari lembaga keuangan lain karena kedekatannya kepada masyarakat yang dilayani, yang mana kedekatan ini dapat mengurangi biaya-biaya transaksi. Koperasi dalam operasionalnya memberikan fasilitas bantuan non keuangan, seperti bantuan membuat rencana usaha, pencatatan dan pembukuan keuangan kelompok.
Koperasi yang dikembangakan pemerintah untuk memberikan pelayanan pada UMKM ialah koperasi simpan pinjam yamg terdiri dari :
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dimana hanya melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam;
b. Unit Usaha Simpan Pinjam (USP) yang dibentuk dalam suatu koperasi sebagai bagian dari kegiatan usaha koperasi melakukan kegiatan usaha simpan pinjam; dan
c. Kopersai Kredit (Credit Union), dibentuk oleh orang-orang yang bersepakat menabungkan uang mereka yang kemudian terciptalah modal bersama yang dipinjamkan diantara sesama mereka dengan tujuan produktif untuk meningkatkan penghasilan atau stabilitas kehidupan para anggota.
Perkembangan usaha KSP dan USP sampai tahun 2005 menurut data yang ada ialah sangat pesat, begitu pula dengan perkembnagan koperasi kredit.
Kegiatan-kegiatan yang ada antara koperasi dengan UMKM memiliki pola kerjasama yaitu bank berperan sebagai lembaga mediasi penyaluran dana sedangkan koperasi bertindak sebagi penghimpun dan menyalurkan dana tersebut kepada UMKM.
2.1.1 Pengertian Koperasi dan UMKM
Menurut Undang-undang No. 25/1992 koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Dengan kata lain koperasi didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki tujuan khusus yakni menyejahterakan angotanya untuk menuju masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UU 1945 .
Sedangkan pengertian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ialah usaha yang memiliki ciri dalam berusaha tidak memisahkan kedudukan pemilik dengan manajerial, menggunakan tenaga kerja sendiri, unbankable mengandalkan modal sendiri, sebagian tidak berbadan hukum dan memiliki tingkat kewirausahaan yang relatif rendah, kepemilikan oleh individu atau keluarga, memanfaatkan teknologi sederhana serta padat karya, rata-rata tingkat pendidikan dan keterampilan yang tergolong rendah dan tidak membayar pajak.
2.1.2 Potensi UKM dan Koperasi
Mencermati kekuatan dan potensi usaha kecil menengah dan koperasi, pemerintah yang dalam hal ini Kementrian Negara Koperasi dan UKM berusaha agar pelaku usaha ini tetap tumbuh dan berkembang melalui perhatian pemerintah khususnya pada perhatian permodalan, fasilitasi pemasaran, kondisi usaha kapasiti building sumber daya manusia dan kepastian hukum yang memadai untuk menjaga perekonomian ini bias berjalan secara baik. Kebijakan pemberdayaan ekonomi rakyat ini tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan program tahunan.
Dengan sistem bagi hasil yang adil dimana keuntungan dan kerugian ditanggung bersama, jika usaha yang dibiayai koperasi mengalami kerugian maka koperasi pun ikut mendapatkan kerugian maka koperasi otomatis harus memperhatikan dan menjaga supaya usaha yang dibiayai bisa berjalan dengan baik dan mengasilkan keuntungan. Hal yang demikian ini merupakan kerjasama yang dibutuhkan para calon pengusaha besar itu, tanggung jawab berupa perhatian kepada para pengusaha yang meminjam dana selain untuk kepentingan koperasi sendiri juga sangat penting bagi usaha itu sendiri, setidaknya pengusaha yang akan mengembangkan usahanya didukung oleh pihak yang terus ada dibelakang untuk mencegah dari hal-hal yang menyebabkan kerugian usaha.
UMKM selama ini lebih banyak dibiayai oleh LKM (Lembaga Keuangan Mikro) yang salah satunya ialah koperasi karena dianggap dapat menyesuaikan pelayanan dengan kareakter UMKM yang tidak bankable oleh sektor perbankan komersial, selain itu koperasi dapat memberikan kredit tanpa jaminan dan aturan yang dianggap memberatkan bagi golongan UMKM. Dalam prakteknya pula koperasi dianggap lebih efisien dari lembaga keuangan lain karena kedekatannya kepada masyarakat yang dilayani, yang mana kedekatan ini dapat mengurangi biaya-biaya transaksi. Koperasi dalam operasionalnya memberikan fasilitas bantuan non keuangan, seperti bantuan membuat rencana usaha, pencatatan dan pembukuan keuangan kelompok.
Koperasi yang dikembangakan pemerintah untuk memberikan pelayanan pada UMKM ialah koperasi simpan pinjam yamg terdiri dari :
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dimana hanya melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam;
b. Unit Usaha Simpan Pinjam (USP) yang dibentuk dalam suatu koperasi sebagai bagian dari kegiatan usaha koperasi melakukan kegiatan usaha simpan pinjam; dan
c. Kopersai Kredit (Credit Union), dibentuk oleh orang-orang yang bersepakat menabungkan uang mereka yang kemudian terciptalah modal bersama yang dipinjamkan diantara sesama mereka dengan tujuan produktif untuk meningkatkan penghasilan atau stabilitas kehidupan para anggota.
Perkembangan usaha KSP dan USP sampai tahun 2005 menurut data yang ada ialah sangat pesat, begitu pula dengan perkembnagan koperasi kredit.
Kegiatan-kegiatan yang ada antara koperasi dengan UMKM memiliki pola kerjasama yaitu bank berperan sebagai lembaga mediasi penyaluran dana sedangkan koperasi bertindak sebagi penghimpun dan menyalurkan dana tersebut kepada UMKM.
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan bab-bab sebelumya dapat ditarik kesimpulan bahwa :
a. Hubungan antara UMKM dan kopersai ternyata sangat erat, hal ini karena koperasi dianggap dapat menyesuaikan pelayanan dengan kareakter UMKM yang tidak bankable oleh sektor perbankan komersial, selain itu koperasi dapat memberikan kredit tanpa jaminan dan aturan yang dianggap memberatkan bagi golongan UMKM; dan
b. Dengan sistem bagi hasil yang adil dimana keuntungan dan kerugian ditanggung bersama, jika usaha yang dibiayai koperasi mengalami kerugian maka koperasi pun ikut mendapatkan kerugian maka koperasi otomatis harus memperhatikan dan menjaga supaya usaha yang dibiayai bisa berjalan dengan baik dan mengasilkan keuntungan.
3.2 Saran
Lembaga Keuangan Mikro koperasi harus lebih ditingkatkan guna keberhasilan tiap calon pengusaha besar di Indonesia dengan sistem bagi hasil dan perhatian agar dapat terhindar dari kerugian.
Dari pembahasan bab-bab sebelumya dapat ditarik kesimpulan bahwa :
a. Hubungan antara UMKM dan kopersai ternyata sangat erat, hal ini karena koperasi dianggap dapat menyesuaikan pelayanan dengan kareakter UMKM yang tidak bankable oleh sektor perbankan komersial, selain itu koperasi dapat memberikan kredit tanpa jaminan dan aturan yang dianggap memberatkan bagi golongan UMKM; dan
b. Dengan sistem bagi hasil yang adil dimana keuntungan dan kerugian ditanggung bersama, jika usaha yang dibiayai koperasi mengalami kerugian maka koperasi pun ikut mendapatkan kerugian maka koperasi otomatis harus memperhatikan dan menjaga supaya usaha yang dibiayai bisa berjalan dengan baik dan mengasilkan keuntungan.
3.2 Saran
Lembaga Keuangan Mikro koperasi harus lebih ditingkatkan guna keberhasilan tiap calon pengusaha besar di Indonesia dengan sistem bagi hasil dan perhatian agar dapat terhindar dari kerugian.
Kamis, 12 November 2009
Kasus Penggelapan Pajak 750 PMA dalam Kaitannya dengan Etika Profesi Akuntansi
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menghadapi arena pasar bebas yang kini tengah didepan mata, para pemain bisnis hendaknya memiliki moral dan etika yang baik guna terpenuhinya kebutuhan pengusaha baik golongan menengah keatas maupun kebawah.
Dalam perkembangannya etika merupakan studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya
Secara sederhana, etika dalam dunia bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Berbicara mengenai bisnis tentunya berkaitan dengan dunia akuntansi yang juga memiliki etika dalam hal ini etika profesi akuntansi dan yang akan kami angkat disini ialah mengenai kasus penggelapan pajak. Pajak yang seharusnya dipenuhi guna pembangunan sebuah negara justru digelapkan, yang mungkin salah satu tujuannya agar perusahaan dapat meraup keuntungan yang lebih dengan cara tidak memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak. Hal ini perlu perhatian serius dari pemerintah karena fasilitas yang telah diberikan oleh negara sebaiknya tidak dibalas dengan cara yang demikian dan sebenarnya dapat merugikan bangsa dan negara Indonesia.
1.2 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari Makalah ini adalah :
1. Guna mengetahui pelanggaran etika seperti apa yang dilakukan oleh para pelaku bisnis di Indonesia; dan
2. Guna mengetahui sanksi apa yang diberikan pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran etika profesi yang dilakukan para pelaku bisnis di Indonesia.
Sedangkan manfaat yang ingin diperoleh dari Makalah ini ialah sebagai berikut :
Menghadapi arena pasar bebas yang kini tengah didepan mata, para pemain bisnis hendaknya memiliki moral dan etika yang baik guna terpenuhinya kebutuhan pengusaha baik golongan menengah keatas maupun kebawah.
Dalam perkembangannya etika merupakan studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya
Secara sederhana, etika dalam dunia bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Berbicara mengenai bisnis tentunya berkaitan dengan dunia akuntansi yang juga memiliki etika dalam hal ini etika profesi akuntansi dan yang akan kami angkat disini ialah mengenai kasus penggelapan pajak. Pajak yang seharusnya dipenuhi guna pembangunan sebuah negara justru digelapkan, yang mungkin salah satu tujuannya agar perusahaan dapat meraup keuntungan yang lebih dengan cara tidak memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak. Hal ini perlu perhatian serius dari pemerintah karena fasilitas yang telah diberikan oleh negara sebaiknya tidak dibalas dengan cara yang demikian dan sebenarnya dapat merugikan bangsa dan negara Indonesia.
1.2 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari Makalah ini adalah :
1. Guna mengetahui pelanggaran etika seperti apa yang dilakukan oleh para pelaku bisnis di Indonesia; dan
2. Guna mengetahui sanksi apa yang diberikan pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran etika profesi yang dilakukan para pelaku bisnis di Indonesia.
Sedangkan manfaat yang ingin diperoleh dari Makalah ini ialah sebagai berikut :
1. Bagi penulis, guna memperoleh informasi mengenai pelanggaran yang dilakukan para pelaku bisnis dan sanksi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia bagi pelaku bisnis yang telah melakukan pelanggaran etika; dan
2. Bagi pembaca, guna memberikan pengetahuan mengenai kasus pelanggaran etika dan penyelesaiannya di Indonesia.
2. Bagi pembaca, guna memberikan pengetahuan mengenai kasus pelanggaran etika dan penyelesaiannya di Indonesia.
BAB II
ISI
ISI
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika berasal dari bahasa Yunani yakni ethos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) etika adalah niali megenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan menurut Maryani dan Ludigdo (2001 ) etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Dalam perkembangannya etika merupakan suatu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Jika etika dikaitkan dengan dunia bisnis yang dalam hal ini ialah etika profesi akuntansi maka etika akan membentuk suatu aturan yang sebenarnya bukan hukum tapi wajib diingat guna kelangsungan kehidupan perusahaan dimasa yang akan datang.
2.1.2 Fungsi dan Jenis-Jenis Etika
Etika ada karena memiliki fungsi yang akhirnya akan mendatangkan manfaat bagi perusahaan yang menjalankannya, fungsi dari etika dijabarkan seperti berikut dibawah ini :
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan;
2. Etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis; dan
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Adapun etika memiliki jenis-jenis seperti dibawah ini :
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar; dan
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus
2.1.3. Kasus Penggelapan Pajak 750 Penanam Modal Asing (PMA) Dalam Kaitannya Dengan Etika Profesi Akuntansi
Sebanyak 750 Penanam modal Asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi.
Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut.
Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1.3. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan, yaitu :
1. Memang beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harusnya belajar untuk melihat prospek jangka panjang;
2. Sebanyak 750 PMA melakukan penggelapan pajak tujuannya mungkin agar dapat meraup keuntungan lebih banyak dengan tanpa harus melakukan pembayaran pajak; dan
3. Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan kriminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi berupa teguran dan pencabutan izin praktek.
3.2 Saran
Para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
Jumat, 16 Oktober 2009
Prinsip-prinsip Koperasi
1.Prinsip Munkner
Prinsip ini memiliki 12 elemen seperti berikut dibawah ini :
- Keanggotaan bersifat sukarela
- Keanggotaa terbuka
- Pengembangan anggota
- Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
- Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
- Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
- Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
- Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
- Perkumpulan dengan sukarela
- Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
- Pedistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
- Pendidikan anggota
Terdapat 8 elemen dalam prinsip ini, yaitu :
- Pengawasan secara demokratis
- Keanggotaan yang terbuka
- Bunga atas modal dibatasi
- Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
- Penjualan sepenuhnya dengan tunai
- Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
- Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
- Netral terhadap politik dan agama
Dalam prinsip ini terdapat 7 elemen, seperti diuraikan dibawah ini :
- Swadaya
- Daerah kerja terbatas
- SHU untuk cadangan
- Tanggung jawab anggota tidak terbatas
- Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
- Usaha hanya kepada anggota
- Keanggotaan atas dasar watak dan bukan uang
Terdapat 6 prinsip yang diuraikan, seperti dibawah ini :
- Swadaya
- Daerah kerja terbatas
- SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
- Tanggung jawab anggota terbatas
- Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
- Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
Terdapat 6 elemen dalam prinsip ini, yakni :
- Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
- Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
- Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
- SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai jasa masing-masing
- Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus
- Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
Dalam UU ini terdapat beberapa elemen prinsip koperasi seperti dibawah ini :
- Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
- Rapat anggota merupaakn kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
- Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
- Adanya pembatasan bunga atas modal
- Mengebangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
- Usaha dan tatakelaksanaannya bersifat terbuka
- Swadaya, Swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
Sedangkan dalam UU ini terdapat beberapa elemen prinsip koperasi seperti dibawah ini :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasam antar koperasi
Sabtu, 10 Oktober 2009
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi rakyat telah lama dikenal masyarakat Indonesia sebagai Badan Usaha Bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotakan mereka yang umumnya berekonomi lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak dan kewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya.Dalam perkembangannya koperasi memilki berbagai jenis dan bentuk, koperasi juga berdiri ditiap komunitas dalam hal ini koperasi juga berdiri di sekolah-sekolah. Pada umumnya koperasi yang berdiri di sekolah-sekolah digunakan sekolah sebagai penyalur buku-buku, baju-baju seragam, selain itu koperasi di sekolah menyediakan makanan, minuman dan berbagai kebutuhan siswa siswi kebanyakan. Koperasi yang ada di sekolah memang sangat berperan bagi kelancaran kegiatan belajar mengajar, sebagai contoh jika pada saat ujian sekolah dimulai ada siswa yang ternyata tidak membawa salah satu alat tulisnya sedangkan ada peraturan yang melarang siswa siswi yang sedang ujian untuk tidak saling meminjam alat tulis, maka siswa tersebut dapat dengan mudah mendapatka alat tulis yang ia butuhkan pada saat ujian tanpa ada kekhawatiran lamanya waktu kembali siswa kedalam ruang ujian jika ia membeli alat tulis tersebut diluar sekolah dengan membelinya di koperasi sekolah.
2.1. Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari makalah ini ialah :
Berbagai pengalaman mengenai koperasi di sekolah; dan
Mengetahui peranan koperasi di sekolah.
3.1. Ruang Lingkup Materi
Dalam pembahasan ini ruang lingkup yang digunakan ialah dibatasi hanya pada koperasi di sekolah guna berbagipengalaman dan mengetahui peranan sesungguhnya dari koperasi yang ada pada sekolah agar tidak hanyasekedar tahu tapi juga mengerti fungsi dari koperasi tersebut.
ISI
2.1. Landasan Teori
2.1.1. Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan perinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Sedangkan definisi koperasi menurut ILO (International Labour Organization) terdapat 6 elemen yang terkandung dalam koperasi, yaitu :
2.1.1. Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan perinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Sedangkan definisi koperasi menurut ILO (International Labour Organization) terdapat 6 elemen yang terkandung dalam koperasi, yaitu :
- Koperasi adalah perkumpulan orang - orang
- Penggabungan orang - orang berdasarkan kesukarelaan
- Terdapat tujuan ekonomi yang hendak dicapai
- Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokrasi
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
- Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Dari pengertian diatas inti dari koperasi ialah skumpulan orang yang dengan sukarela melakukan kegiatan bisnis dengan tujuan utama mensejahterakan anggotanya. Secara konsepsional, Koperasi sebagai Badan Usaha yang menampung pengusaha ekonomi lemah, memiliki beberapa potensi keunggulan untuk ikut serta memecahkan persoalan sosial - ekonomi masyarakat. Peran Koperasi sebagai upaya menuju demokrasi ekonomi secara kontitusional tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun dalam perjalanannya, pengembangan koperasi dengan berbagai kebijakan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, keberadaannya masih belum memenuhi kondisi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
2.1.2 Fungsi dan Jenis - Jenis Koperasi
Koperasi memeliki Fungsi yang dapat mensejahterakan anggotanya seperti dibawah ini :
2.1.2 Fungsi dan Jenis - Jenis Koperasi
Koperasi memeliki Fungsi yang dapat mensejahterakan anggotanya seperti dibawah ini :
- Memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham;
- Penerapan pemisahan pemilik dan manajemen serta memaksimalisasi manajemen; dan
- Perjuangan serta usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan.
Adapun jenis - jenis koperasi menurut PP 60 Tahun 1959 ialah sebagai berikut :
- Koperasi Desa
- Koperasi Pertanian
- Koperasi Pertenakan
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Kerjinan / Industri
- Koperasi Simpanan Pinjam
- Koperasi Konsumsi
selain itu kperasi juga memiliki beberapa bentuk seperti dibawah ini :
- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Koperasi Gabungan
- Koperasi Induk
2.1.3 Pengalaman Dengan Koperasi Sekolah
Disekolah terdapat koperasi yang pada umumnya termasuk koperasi simpan pinjam dan yang menjadi anggota ialah guru dan karyawan yang ada di sekolah tersbut. Selain berfungsi sebagai kegiatan simpan pijam para anggotanya, koperasi di sekolah memiliki peranan yang sangat penting bagi kegiatan belajar mengajar karena lewat koperasi biasanya menyediakan alat - alat tulis, makanan dan minuman.
Saat kegiatan belajar dimulai jika ada alat tulis yang tertinggal maka siswa - siswi dapat mendapatkannya dengan membeli dari koperasi, hal ini sangat membantu siswa - siswi karena tidak perlu mencarialat tulis tersebut samapai keluar sekolah yang dapat menghasilkan waktu dan akhirnya dapat tertinggal proses belajarnya dikelas.
Disekolah terdapat koperasi yang pada umumnya termasuk koperasi simpan pinjam dan yang menjadi anggota ialah guru dan karyawan yang ada di sekolah tersbut. Selain berfungsi sebagai kegiatan simpan pijam para anggotanya, koperasi di sekolah memiliki peranan yang sangat penting bagi kegiatan belajar mengajar karena lewat koperasi biasanya menyediakan alat - alat tulis, makanan dan minuman.
Saat kegiatan belajar dimulai jika ada alat tulis yang tertinggal maka siswa - siswi dapat mendapatkannya dengan membeli dari koperasi, hal ini sangat membantu siswa - siswi karena tidak perlu mencarialat tulis tersebut samapai keluar sekolah yang dapat menghasilkan waktu dan akhirnya dapat tertinggal proses belajarnya dikelas.
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan bab sebelumnya maka dapat diambil kesimpulan, yaitu :
Dari pembahasan bab sebelumnya maka dapat diambil kesimpulan, yaitu :
- Pengalaman dengan koperasi yang didapat ialah mempermudah siswa - siswi mendapatkan kebutuhan belajar mereka; dan
- Peranan koperasi sekolah selain dapat mempermudah siswa -siswi memenuhi kebutuhan belajar mereka juga dapat mensejahterakan anggotanya yang dalam hal ini ialah para guru dan karyawan.
3.2. Saran
Koperasi yang ada di sekolah sebaiknya dipertahankan dan dikembangkan karena tujuan dari koperasi sendiri ialah mensejahterakan anggotanya yang dalam hal ini ialah guru dan karyawan, dengan sejahteranya mereka itu artinya mereka juga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan akhirnya menghasilkan anak didik yang berkualitas.
Langganan:
Postingan (Atom)
