Selasa, 06 April 2010

Tugas 2 Riset Akuntansi

1. Kebersihan Lingkungan

Salah satu kebutuhan penting akan kesehatan lingkungan adalah masalah air bersih, persampahan dan sanitasi, yaitu kebutuhan akan air bersih, pengelolaan sampah yang setiap hari diproduksi oleh masyarakat serta pembuangan air limbah yang langsung dialirkan pada saluran/sungai. Hal tersebut menyebabkan pandangkalan saluran/sungai, tersumbatnya saluran/sungai karena sampah. Pada saat musim penghujan selalu terjadi banjir dan menimbulkan penyakit.
Beberapa penyakit yang ditimbulkan oleh sanitasi yang kurang baik serta pembuangan sampah dan air limbah yang kurang baik diantaranya adalah:
  1. Diare
  2. Demam berdarah
  3. Disentri
  4. Hepatitis A
  5. Kolera
  6. Tiphus
  7. Cacingan
  8. Malaria
Mengapa BAB harus sehat??kenapa jamban yang kita miliki harus sehat??? mungkin ini yang belum pernah terpikirkan oleh sebaian besar masyarakat pedesaan kita. dari penjelasan di atas sudah dapat diketahui penyakit yang timbul akaibat BAB dan jamban tidak sehat. jamban sendiri Merupakan tempat penampung kotoran manusia yang sengaja dibuat untuk mengamankannya, dengan tujuan:
  1. Mencegah terjadinya penyebaran langsung bahan-bahan yang berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia.
  2. Mencegah vektor pembawa untuk menyebarkan penyakit pada pemakai dan lingkungan sekitarnya
Lalat yang hinggap disampah dan dipermukaan air limbah atau tikus selokan yang masuk kedalam saluran air limbah dapat membawa sejumlah kuman penyebab penyakit. Bila lalat atau tikus tersebut menyentuh makanan atau minuman maka besar kemungkinan orang yang menelan makanan dan minuman tersebut akan menderita salah satu penyakit seperti yang tersebut diatas. Demikian pula dengan anak-anak kecil yang bermain atau orang dewasa yang bekerja didekat atau mengalami kontak langsung dengan air limbah dan sampah dapat terkena penyakit seperti yang tersebut diatas, terutama bila tidak membersihkan anggota badan terlebih dahulu.

Air limbah dapat dikelompokkan kedalam 2 bagian, yaitu:
  1. Air bekas yang berasal dari bak atau lantai cuci piring atau peralatan rumah tangga, lantai cuci pakaian dan kamar mandi
  2. Lumpur tinja yang berasal dari jamban atau water closet (WC)

Tangki septic atau unit pengolahan air limbah terpusat diperlukan guna mengolah air limbah sebelum dibuang kesuatu badan air. Disamping untuk mencegah pencemaran termasuk diantaranya organisme penyebab penyakit, pengolahan air limbah dimaksudkan untuk mengurangi beban pencemaran atau menguraikan pencemar sehingga memenuhi persyaratan standar kualitas ketika dibuang kesuatu badan air penerima.

Sampah dan air limbah mengandung berbagai macam unsur seperti gas-gas terlarut, zat-zat padat terlarut, minyak dan lemak serta mikroorganisme. Mikroorganisme yang terkandung dalam sampah dan air limbah dapat berupa organisme pengurai dan penyebab penyakit. Penanganan sampah dan air limbah yang kurang baik seperti:
  1. Pengaliran air limbah ke dalam saluran terbuka
  2. Dinding dan dasar saluran yang rusak karena kurang terpelihara

Pembuangan kotoran dan sampah kedalam saluran yang menyebabkan penyumbatan dan timbulnya genangan akan mempercepat berkembangbiaknya mikroorganisme atau kuman-kuman penyebab penyakit, serangga dan mamalia penyebar penyakit seperti lalat dan tikus.

Suatu badan air seperti sungai atau laut mempunyai kapasitas penguraian tertentu. Bila air limbah langsung dimasukkan begitu saja kedalam badan air tanpa dilakukan suatu proses pengolahan, maka suatu saat dapat menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan. Pencemaran tersebut berlangsung bila kapasitas penguraian limbah yang terdapat dalam badan air dilampaui sehingga badan air tersebut tidak mampu lagi melakukan proses pengolahan atau penguraian secara alamiah. Kondisi yang demikian dinamakan kondisi septik atau tercemar yang ditandai oleh:
  1. Timbulnya bau busuk
  2. Warna air yang gelap dan pekat
  3. Banyaknya ikan dan organisme air lainnya yang mati atau mengapung

Sumber: Dinsum Indonesia
link: http://riyan-kesling.blogspot.com/2008/11/kesehatan-lingkungan-salah-satu.html
_______________________________________________________


2. 30 Penumpang Ditangkap Buang Sampah Sembarangan


Petugas gabungan operasi yustisi kebersihan menangkap sedikitnya 30 orang yang membuang sampah sembarangan di Terminal Kalideres, Senin (14/12).

Puluhan orang ini ditangkap karena membuang sampah, seperti puntung rokok, bungkus jamu tolak angin, bungkus permen, dan bungkus mie instan secara sembaranagn di tempat umum.

Operasi yustisi itu digelar oleh Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, beserta Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Satpol PP, dan dibantu aparat Kepolisian dan TNI.

Petugas gabungan yang dikerahkan itu menyisir setiap sudut terminal. Siapa saja orang yang tertangkap tangan membuang sampah tidak pada tempatnya langsung ditangkap dan diminta menunjukkan identitasnya. Kemudian mereka diharuskan mengikuti sidang yang digelar di areal terminal.

Salah satu pelaku, Finot Silitonga (27), mengatakan dia ditangkap tengah menunggu bus jurusan Tanjungpriok. Karena jenuh dia pun menyalakan rokok.

"Sialnya, saat membuang puntung rokok ke tanah begitu saja, tiba-tiba dari arah belakang beberapa petugas berseragam langsung menangkap dan menyuruh saya memungut kembali puntung rokok," ujarnya.

Setelah itu, warga Tangerang, Banten, itu langsung digiring oleh petugas menuju tempat persidangan yang terdapat di sudut terminal.

Hal serupa juga dialami Oman Lukman (32). Oman saat itu tengah menunggu bus jurusan Grogol. Karena badannya terasa meriang, Oman pun membeli jamu cair dari pedagang asongan.

Usai meneguk jamu tersebut, Oman membuang bungkus jamu begitu saja ke tanah. Tanpa ampun petugas langsung meminta Oman memungut bungkus jamu tersebut dan menggiringnya ke lokasi persidangan.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Djunaidi, menjelaskan yustisi kebersihan ini bertujuan menegakkan aturan hukum di bidang kebersihan lingkungan dan menumbuhkan kesadaran warga memelihara kebersihan lingkungan.

"Selain itu, juga untuk membuat jera para pembuang sampah sembarangan sehingga mereka sadar dan mau membuang sampah di tempat yang telah disediakan,"katanya.

Djunaidi menuturkan, mereka yang tertangkap dalam yustisi kali ini akan dikenakan sanksi sesuai Perda No 5 tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah DKI Jakarta. Pelanggar dikenai denda Rp50 ribu atau kurungan penjara selama tiga bulan.

"Dengan sanksi tersebut diharapkan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya akan semakin tumbuh," ungkapnya.

Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Sudin Kebersihan Jakarta Barat, Mulyanto, menambahkan, kegiatan ini telah direncanakan sejak lama.

Mengenai dipilihnya Terminal Kalideres sebagai lokasi yustisi, karena di tempat tersebut masih banyak ditemui pelanggaran Perda 5 tahun 1988.

"Warga masih saja membuang sampah sembarangan, padahal di lokasi tersebut sudah disediakan tempat sampah," katanya.

link: 30 Penumpang Ditangkap Buang Sampah Sembarangan
_______________________________________________________


3. Sanksi Membuang Sampah Sembarangan

Membuang sampah terkesan sepele tapi taukah Anda bahwa membuang sampah sembarangan dikenakan sanksi sebesar Rp 50 ribu atau kurungan maksimal tiga bulan penjara.

Hal tersebut yang dialami oleh Finot Silitonga dan Oman Lukman saat sedang menunggu bis di terminal bis Pulo Gadung Jakarta. Finot tertangkap tangan sedang membuang puntung rokok dan Oman membuang bungkus jamu tolak angin (Vivanews, 14 Desember 2009).

Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi tegas kepada siapapun yang kedapatan membuang sampah sembarangan berdasarkan Perda No 5 tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan dalam wilayah DKI Jakarta. Pelanggar akan dikenai denda sebesar Rp 50 ribu atau kurungan penjara selama tiga bulan.

Sikap yang tegas dari BPLHD Provinsi DKI Jakarta ini mudah-mudah dapat meningkatkan kesadaran waga Jakarta yang semakin cuek dengan kebersihan lingkungan sekitarnya.

Walaupun terlambat tapi saya menyambut gembira dengan ditangkapnya orang-orang tersebut. Semoga dengan demikian dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan warga lain.

Seperti diketahui DKI Jakarta menyumbang sampah sebesar 6,7 ton sampah setiap harinya dari berbagai aktifitas. Industri, pasar, perkantoran, fasilitas umum sampai rumah tangga.

Pernahkah Anda iseng memperhatikan tempat Anda berpijak ketika sedang berada di terminal atau halte bis? Sampah ada di mana-mana walau sekecil apapun. Sampah permen, struk belanja yang dibuntel menjadi kecil, batang cabai rawit, plastik penyegel air mineral hingga puntung rokok yang berserakan.

Suatu waktu saya mengikuti kegiatan bersih-bersih halte TransJakarta dalam rangka memperingati hari jadinya yang kelima tahun. Saya ingat hari itu ditugaskan untuk membersihkan halte Dukuh Atas, bersama relawan lain dan taruna-taruna TNI yang sangat bersemangat.

Betapa kaget ketika menyapu jembatan dan jalur pedestrian disana, banyak sekali sampah seperti yang saya sampaikan diatas. Teringat betapa seringnya saya membuang sampah sembarangan dengan pikiran “Toh nanti ada yang nyapu” tapi ternyata tidak demikian.

Petugas kebersihan yang kita lihat selalu rajin menyapu dan membersihkan jalan setiap subuh, dikala semua manusia masih tertidur atau sedang sibuk bersiap diri untuk berktifitas ternyata tidak mampu membersihkan seluruh ruas jalan. Banyak sampah-sampah kecil yang terlewati dari sapuan mereka. Atau karena banyaknya jumlah manusia yang membuang sampah sembarangan sehingga akan selalu terlihat menumpuk.

Ada juga mereka yang sengaja membuang sampah di sela-sela got atau comberan agar tidak terlihat mengotori ruas jalan. Saya yakin bukan hanya mereka saja, jika dari sepuluh orang dan tiga diantaranya bersikap seperti itu bisa dibanyangkan berapa banyak jumlah sampah yang tersembunyi di dalam got?

Minimnya jumlah tempat sampah sering dijadikan alasan bagi mereka untuk membuang sampah sembarangan. “Mau buang dimana? Tempat sampahnya aja ga ada!” keluh seorang karyawan yang bingung ketika ingin membuang sampah dan akhirnya bungkus permen tersebut ia buang begitu saja di jalan.

Mungkin slogan Buanglah Sampah Pada Tempatnya sudah tidak relevan lagi pada kondisi sekarang. Padahal slogan tersebut sudah tertanam sejak kita duduk di bangku Sekolah Dasar. Atau seharusnya slogan yang diajarkan adalah SIMPANLAH SAMPAH ANDA HINGGA MENEMUKAN TEMPAT SAMPAH.

Diposkan oleh Ferdixn
link: Sanksi Membuang Sampah Sembarangan
_______________________________________________________


4. Sampah Dan Pengelolaannya

Pernahkah kita menghitung sudah berapa banyak sampah yang kita buang sehari? Sisa makanan, kertas barang-barang dari plastik, kain-kain bekas, tisu, botol-botol, bahkan mungkin sampai mainan-mainan atau peralatan rumah dan kendaraan yang tak terpakai lagi serta masih banyak lagi.

Jika kita sedang jalan-jalan, coba lihat tempat sampah di wilayah pertokoan. Tempat sampah disana mungkin jadi menggunung dengan kardus-kardus bekas, kemasan styrofoam, kantong plastik, sisa-sisa makanan dari restoran, dan lain sebagainya.

Lalu coba kita tengok tempat sampah di rumah sakit. Volumenya mungkin sama besarnya, tetapi sampahnya lebih banyak terdiri dari perban bekas, obat-obatan tak terpakai, botol-botol infus dan sebagainya. Diperkirakan bahwa rata-rata penduduk di kota membuang sampah sebanyak 1 - 2 kg sehari.

Jenis-jenis sampah


1. Sampah organik yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang bisa terurai secara alamiah/ biologis.
Misalnya adalah sisa makanan.

2. Sampah anorganik yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang sulit terurai secara biologis sehingga penghancurannya membutuhkan penanganan lebih lanjut. Misalnya adalah plastik dan Styrofoam.

3. Sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan berbahaya dan beracun.
Misalnya adalah bahan kimia beracun.

4. Kompos adalah sampah yang teruraikan secara biologis, yaitu melalui pembusukan dengan bakteri yang ada di tanah, dan kerap digunakan sebagai pupuk.

Jadi bisa dibayangkan banyaknya sampah seluruh kota dalam sehari. Apa jadinya bila sampah-sampah ini tidak tertangani? Tentunya tidak mustahil kalau kota kita tertimbun oleh sampah bukan? Karenanya, kita dianjurkan untuk meminimalkan terjadinya pembuangan sampah terutama yang tergolong sampah B3.
Sampah menjadi masalah

Bagaimana kehidupan masyarakat kita ke depan, jika persoalan sampah tidak segera diselesaikan. Permasalahan sampah bukan hanya berdampak pada persoalan lingkungan, tetapi juga telah menimbulkan kerawanan sosial dan bencana kemanusiaan.

Berbagai kasus, seperti di Bantargerbang, Bojong Gede, dan Leuwigajah, mengingatkan kita bahwa persoalan sampah bukan hal yang sepele. Lalu, apa yang dapat kita lakukan agar sampah tidak menggunung dan membuat lingkungan tidak sehat?

Ada beberapa hal kreatif dan efektif yang bisa kita lakukan yaitu menerapkan prinsip 4R : Replace (mengganti), reduce (mengurangi), re-use (memakai), dan recycle (daur ulang).
Sistem Pengelolaan Sampah

Secara garis besar ada tiga system pengelolaan sampah. Dengan cara kimiawi melalui pembakaran, cara fisik melalui pembuangan di TPA, dan cara biologis melalui proses kompos. Yang lazim dilakukan untuk sampah dalam jumlah besar adalah secara fisik.
Bagaimana siklus sistem pengelolaan sampah?

Sampah dari rumah-rumah dikumpulkan dan disimpan dalam tempat atau kontainer sementara, untuk kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk diolah sebelum dibuang.
Mengapa sampah yang dibuang harus diolah dulu?

Tumpukan sampah yang tidak diolah terlebih dulu dapat mengundang lalat, tikus, pertumbuhan organisme-organisme yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air.
Bagaimana penanganan sampah di TPA?

TPA sering juga disebut landfill, yaitu tempat pembuangan yang memiliki dasar impermeable (tidak tembus air) sehingga sampah yang diletakkan diatasnya tidak akan merembes hingga mencemari air dan tanah disekitarnya.

Sampah- sampah yang datang diletakkan secara berlapis, dipadatkan, dan ditutupi dengan tanah liat untuk mencegah datangnya hama dan menghilangkan bau. TPA umumnya dibuat untuk bisa menampung sampah selama jangka waktu beberapa tahun.
Apa itu Insinerator?

Insinerator adalah perangkat pembakaran sampah yang efisien dan bisa mengurangi polusi udara. Insinerator yang baik memiliki sistem penangkal pencemar udara di cerobongnya (walaupun tetap menyebabkan pencemaran udara), dan sanggup mengurangi volume sampah sampai 80%nya seusai dibakar.

Replace (Ganti dengan barang ramah lingkungan)

Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.

Reduce (Kurangi Sampah!)
Coba cara-cara ini :
1. Membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi sampah kantong plastik pembungkus barang belanja.
2. Membeli kemasan isi ulang untuk shampoo dan sabun daripada membeli botol baru setiap kali habis.
3. Membeli susu, makanan kering, deterjen, dan lain-lain dalam paket yang besar daripada membeli beberapa paket kecil untuk volume yang sama

Re-use (Gunakan sisa sampah yang masih bisa dipakai!)
Coba cara-cara ini :
1. Memanfaatkan botol-botol bekas untuk wadah.
2. Memanfaatkan kantong plastik bekas kemasan belanja untuk pembungkus.
3. Memanfaatkan pakaian atau kain-kain bekas untuk kerajinan tangan, perangkat pembersih (lap), maupun berbagai keperluan lainnya.

Recycle(Daur Ulang Sampah!)

Daur ulang sendiri memang tidak mudah, karena kadang dibutuhkan teknologi dan penanganan khusus.
Tapi teman-teman bisa membantu dengan cara-cara ini :
1. Mengumpulkan kertas, majalah, dan surat kabar bekas untuk di daur ulang.
2. Mengumpulkan sisa-sisa kaleng atau botol gelas untuk di daur ulang.
3. Menggunakan berbagai produk kertas maupun barang lainnya hasil daur ulang.
Jangan bakar sampah sembarangan!

Mengapa? Karena sampah bisa terdiri dari berbagai bahan yang belum tentu aman. Bahan seperti kaleng aerosol dapat meledak bila kena panas, sedangkan bahan dari plastik dan karet dapat menghasilkan gas yang menimbulkan kanker bila dibakar!

Bila pembakaran tidak bisa dihindari, pastikan bahwa hanya sampah organik yang dibakar, tidak terlalu banyak sampah basah, dan lakukan jauh dari kerumunan orang banyak atau benda lain yang dapat memperburuk pembakaran.

Kita tentunya tidak ingin menyebabkan kebakaran, bukan? Nah, mudah-mudahan dengan artikel ini kita semakin sadar bahwa masalah sampah jangan dianggap masalah yang sepele karena menyangkut kebersihan lingkungan kita.

Jika lingkungan tak bersih bukan tak mungkin penyakit akan mudah mengenai kita... dan ingat selalu "Buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan".

link: Sampah Dan Pengelolaannya
______________________________________________________


5. Mengolah Sampah Menjadi BIOMAS & KOMPOS

Persoalan sampah memang sudah mewabah, tidak hanya menjadi problem Ibukota, akan tetapi sudah hampir menjadi problem merata hampir di seluruh kota Indonesia. Termasuk daerah penyangga DKI Jakarta, yakni Kabupaten Bogor.

Sampah baik yang berasal dari limbah produksi industri maupun limbah rumah tangga di Kabupaten Bogor saat ini cukup memprihatinkan. Bayangkan saja kalo untuk lingkup 3 RW saja sampah yang terkumpul mencapai 1000 – 2000 kg setiap hari. Sementara di Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang sangat luas terbagi menjadi 40 Kecamatan, 428 Desa / Kelurahan, sekitar 3.580 RW dan tidak kurang dari 14.048 RT, bisa kita bayangkan berapa ton sampah yang terkumpul dari Kabupaten Bogor, setiap hari?



Tapi untung masyarakat Bogor segera tanggap dan peduli bahwa persoalan sampah akan menjadi ancaman jika tidak segera diatasi dan dicarikan solusi.

Bukti kepedulian masyarakat Bogor, terhadap persoalan sampah itu, adalah berdirinya pengolahan sampah menjadi energi (Biomas dan Kompos) yang diprakarsai oleh Unit Pelayanan Kebersihan (UPK) Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Bina Lingkungan (Bilik) PT. Indocement.

Peduli dengan pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan, pada tahun 2006 yang lalu Unit Pelayanan Kebersihan (UPK) Kecamatan Citeureup bekerja sama dengan PT. Indocement dengan sigap mengambil langkah konkrit untuk mengatasi persoalan sampah di Desa Puspanegara Kecamatan Citeureup, khususnya di RW 1 Kaum, RW. 2 Kaum, Kamurang dan Pos 3. Yang kebetulan sangat berdekatan dengan pabrik PT. Indocement.

Pihak UPK Kecamatan Citeureup dan Indocement, menggagas bagaimana pengelolaan sampah ini tidak saja berdampak terhadap kebersihan lingkungan akan tetapi memiliki dayaguna tinggi dan nilai ekonomis. Hasilnya dengan teknologi yang sederhana, sampah–sampah yang terkumpul, bisa dimanfaatkan menjadi Biomas dan RDF (Reuse Drive Fuel), yang berfungsi sebagai bahan pendamping bahan bakar batubara dan kompos yang digunakan sebagai pupuk.

Menurut Riyanto, petugas input data di PT. Indocement yang ditugaskan di Pusat Pengolahan Sampah Menjadi Energi (Biomas & Kompos) UPK Citeureup, awalnya pengolahan sampah di sini menggunakan teknologi kovensional (tidak menggunakan mesin), yakni sampah-sampah yang sudah terkumpul, kemudian dipilah, mana sampah organik dan sampah anorganik. Untuk sampah yang masih memiliki nilai ekonomis: kardos, botol aqua, besi dan lain-lain dipisah tersendiri.

Untuk sampah anorganik kemudian dipress (ditumbuk) menggunakan kayu dengan kekuatan tangan, itulah yang kemudian menjadi biomas. Sementara sampah organik dihancurkan (dipotong-potong) juga menggunakan alat ala kadarnya, yang kemudian menjadi kompos.

“Lumayan mas, selain biomas bisa dijadikan bahan bakar alternatif dan komposnya bisa dijadikan pupuk yang ramah lingkungan, dengan adanya pengolahan sampah menjadi energi ini, kita mampu merekrut tenaga kerja. Sekarang ini kita sudah mempekerjakan 16 orang, “kata Riyanto.
Dalam perkembangannya Pengolahan Sampah Menjadi Energi milik UPK Kecamatan Citeureup & PT. Indocement ini, dilengkapi dengan berbagai mesin, misalnya mesin press, mesin giling, mesin saring, juga beberapa armada angkut berupa truk, motor boks. Semua mesin dan armada itu merupakan tanggungjawab dari PT. Indocement. Armada dan mesin-mesin itulah yang sekarang ini memproses sampah-sampah menjadi biomas dan kompos di Pusat Pengolahan sampah UPK Citeureup, Kabupaten Bogor.

Riyanto menuturkan dengan fasilitas mesin-mesin tersebut, saat ini, UPK Kecamatan Citeureup mampu memproduksi biomas kira – kira 2000 – 3000 kg biomas / RDF perhari atau 6000 – 9000 kg / minggu.
Selama ini menurut Riyanto, biomas hasil produksi UPK Kecamatan Citeureup bekerja sama dengan Indocement, didistribusikan ke PT. Indocement yang selanjutnya digunakan sebagai bahan bakar pendamping batubara. Masih menurut Riyanto harga biomas & RDF Rp. 225 / kg. Tinggal dikalikan saja kalo setiap Minggu mampu mengirim kurang lebih 6000 – 9000 kg biomas / RDF ke PT. Indocement..
Sementara kompos dari olahan sampah ini selain dimanfaatkn oleh warga sekitar, untuk pupuk tanaman juga didistribusikan ke Indocement untuk pupuk penanaman jarak. Kebetulan indocement memiliki proyek penanaman jarak, sebagai pengganti energi alternatif, ungkap Riyanto.

Bagaimana proses pembuatan biomas dan kompos dari sampah ini, secara gamblang Riyanto menjelaskan, sebagai berikut:
Langkah Pertama:
Petugas lapangan mengambil sampah dari warga, selanjutnya sampah diangkut ke tempat pengolahan ini.

Langkah Kedua:
Setelah sampah terkumpul, dilakukan penyortiran.

Langkah Ketiga:
Sampah sampah yang memiliki nilai ekonomis dipisahkan.

Langkah Keempat:
Setelah sampah yang memiliki nilai ekonomis dipisah, sampah – sampah yang lain digiling dalam mesin Kraser. Dalam proses penggilingan, secara otomatis akan terjadi pemilahan antara sampah ringan dan sampah berat.

Langkah Kelima:
Sampah ringan tadi kemudian dipress menjadi RDF.

Langkah Keenam:
Sampah berat (organik) yang telah terpisah, diproses lagi dalam mesin penyaringan. Dalam proses penyaringan ini akan menghasilkan 2 produk limbah sampah, sampah yang agak besar akan menghasilkan biomas murni. Sementara sampah hasil penyaringan yang lebih kecil akan menghasilkan kompos.

Langkah Ketujuh:
Sisa – sisa sampah yang tidak tersaring (ampas) diproses menjadi RDF dengan cara dipress.
Menurut Riyanto, selain sampah - sampah tadi diolah dengan mesin secara menyeluruh, ada juga sebagian sampah yang diolah menggunakan teknologi fermentasi, dengan cara sebagai berikut:

Sampah yang telah digiling pada tahap awal diendapkan / ditimbun selama 3-4 hari. Setelah sampah agak kering dan terjadi proses pembusukan, sampah disaring dengan mesin saring kecil. Dengan proses itu sampah telah berubah menjadi kompos. Dan bisa langsung digunakan sebagai pupuk tanaman.
Hebatnya lagi, semua proses pengolahan sampah menjadi biomas maupun kompos di UPK Citeureup & Indocement tersebut, sama sekali tidak menggunakan bahan kimia. Artinya baik biomas maupun kompos yang dihasilkan benar-benar ramah lingkungan.

Hanya sayangnya komposisi biomas maupun kompos yang diproduksi Pusat Pengolahan Sampah Menjadi Energi, UPK Citeureup bekerjasama dengan Bina Lingkungan (Bilik) Indocement ini belum bisa diurai secara detil, karena tempat ini belum memiliki sarana laboraturium, sebagai tempat uji kualitas produksi yang dihasilkan.

Namun demikian menurut penuturan Riyanto, bahwa sampai saat ini hasil biomas produk Pengolahan Sampah UPK Kecamatan Citeureup Kerjasama PT. Indocement, berdasarkan hasil penelitian laboraturium Indocement masih memenuhi standar. (Waspada MK)

link: Mengolah Sampah Menjadi BIOMAS & KOMPOS