Selasa, 30 November 2010

Proses Pemilihan Pemimpin Daerah

Sudah lebih dari 5 tahun proses pemilihan kepala daerah atau pemilukada di serahkan kepada rakyat yang memilihnya secara langsung. Ini berarti menandakan bahwa Indonesia sudah demokrasi. Dan dari mulai tahun 1999 partai politik di Indonesia banyak sekali, berbeda pada zaman orde baru yang dibatasi hanya 3. proses pemilihan kepala daerah dimulai pada partai-partai yang berkuasa yang merebut kursi di dprd masing-masing, apabila kurang memenuhi syarat maka partai tersebut harus berkoalisi dengan partai lainnya. Lalu terjadila apa yang dinamakan bakal calon dan akan didaftarkan ke KPUD setempat. Realita yang ada sekarang ini bahwa calon yang diusung oleh partai – partai yang ada kurang sekali kredibilitasnya dimata masyarakat. Mereka hanya menjual kepopuleran, misalnya saja para artis yang terjun ke dunia politik. Sekarang masyarakat dihadapkan oleh partai yang hanya mencari keuntungan semata. Partai yang mengajukan calonnya ke KPUD haruslah calon yang benar-benar mau menjadi pemimpin yang amanah. Negatifnya dengan diadakan pemilukada ini banyak masyarakat yang tidak puas entah itu keputusannya yang diganggu gugat, saling mengklaim kemenengan lalu mereka mengadukan hasilnya ke mahkama konstitusi.
Seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah harus mendaftar ke salah satu partai, tentunya mereka harus bersaing dengan calon misalnya dari kader-kader partai tersebut. Setalah itu apabila partainya sudah resmi memilih beberapa pelamar baik dari internalnya maupun dari eksternalnya maka mereka lalu didaftarkan ke KPUD untuk diseleksi atau di fit n propertest. Setelah lolos dari tahap seleksi di KPUD maka dibuatkanlah no.urut dan jadwal berkampanye. Lalu ada masa tenang sebelum pemilihan berlangsung dan pada hari pencoblosannya tidak boleh ada atribut kampanye dari masing-masing pasangan calon. Setelah pencoblosan maka diadakanlah perhitungan secara manual oleh KPUD dan ada dari beberapa lembaga survey menghitung cepat atau Quick count. Dari perhitungan cepat itulah ada gambaran siapa calon yang bakalan menang. Disiniliah partai harus mengawal suara nya dengan menaruh saksi – saksi diproses perhitungan suara. Dengan keputusan final yang tidak boleh digangugugat maka KPUD akan menetapkan pasangan calon pemimpin daerah untuk 5 tahun ke depan, partai yang menolak menandatangni berita acara keputusan KPUD berhak mengajukan protes ke mahkama konstitusi dengan bukti yang jelas misalnya ada penyelewengan atau tindak criminal lainnya. Begitulah kurang lebih proses pemilihan kepala daeranh di Indonesia.

PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT INDONESIA

Indonesia adalah Negara yang kaya baik hasil bumi nya maupun adat dan budaya. Tidak terlepas dari itu saja, bahkan keanekaragaman hayati yang meliputi hutan tropis yang luas serta dikelilingi lautan yang sangat luas pula, maka Indonesia pantas menyandang negeri yang sangat kaya hasil alam nya. Indonesia dengan penduduk  230 juta jiwa pada tahun 2010 dari beranekaragam suku ini sangat rentan sekali dengan konflik antar suku. Tapi dengan keberagaman inilah yang memperkaya Indonesia. Di Indonesia diberlakukannya system transmigrasi agar pemerataan jumlah penduduk berhasil karena pulau jawa adalah pulau terpadat di dunia. Disinilah terjadi perpindahan penduduk, dimana pada akhirnya terjadilah akulturasi budaya. Tidak heran maka di Kalimantan terdapat kampong jawa atau di maluku yang sekarang sudah banyak percampuran orang – orang di sana. Masalah lain muncul tatkala suku-suku atau penduduk asli sana terusik oleh kedatangan para transmigran. Misalnya konflik yang terjadi antara suku dayak dengan madura yang kita ketahui dengan tragedy sampit, bahkan ada lagi konflik antar agama di ambon dan poso. Tapi ada pula yang berhasil seperti di sumatera selatan, lampung dll. Perubahan social yang terjadi justru membuat gesekan terhadap penduduk asli, misalnya pendatang yang datang lasngsung menguasai perekonomian disana. Nah disini harus ada peran dari pemerintah daerah agar gesekan-gesekan tersebut tidak menjadi konflik di daerah sana. Sebenarnya jakarta sebagai ibukota Negara adalah contoh yang konkrit tentang perubahan social yang nyata di Indonesia. Bagaimana tidak, dari daerah manapun ada semua di jakarta, mulai dari sabang sampai merauke. Tentunya perubahan social terjadi disini. Biasanya dikampung mereka sangat sopan bahkan gotong royong selalu mereka lakukan. Tapi di jakarta justru mereka sangat egois, misal dalam hal saluran air saja, untuk pembuatan saluran air saja mereka lebih baik mengeluarkan uang dibandingkan tenaga padahal disini yang dibutuhkan bukan hanya masalah tenaga tetapi kegotongroyongan. Di jakarta ini perubahan social sangat kental sekali terlihat. Bahkan para koruptor itu sangat tidak mencerminkan masyarakat Indonesia yang sangat menjunjung tinggi kesopanan (adat ketimuran). Maka tidak heranlah di Indonesia ini sering ditimpa bencana, introspeksi diri masing-masing kembalilah kita ke fitrahnya agar bencana tak datang silih berganti. Tapi perubahan social perlu agar kita menjadi lebih baik artinya berubah yang ke arah positif.

Sabtu, 06 November 2010

Tugas Sospol II

Stratifikasi soaial merupakan penggolongan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal(bertingkat) mulai dari yang tinggi hingga rendah.
Perbedaan pola hidup dari masyarakat yang terstratifikasi, yakni :
1. Hobi dn Rekreasi
Kelas atas memilih olahraga atau rekreasi yang sifatnya ekslusif seperti olahraga golf , balap mobil dan rekreasipun ke luar negeri atau daerah namun kelas bawah memilih yang tidak mengeluarkan banyak biaya seperti oalahraga sepak bola dan tempat rekreasi yang dekat dengan tempat tinggaal
2. Cara berbicra
Kelas atas berbicara dengan istilh-istilah asing dn penuh kesopanan namun kelas bawah suka berbicara tanpa memperhatikan etika
3. Pendidikan
Kelas atas memasukkan anak-anak mereka ke sekolah atau universitas yang berkualitas tinggi atau sekolah di luar negeri, sedangakan kelas bawah sekolah di sekolah dalam negeri

teori yang terdapat dalam struktur social, yakni :

1. Perspektif Phisiokrat
Lahan dijadikan sebagai sumber daya pertanian yang memiliki hasil lebih dan hasil lebih tersebut didistribusikan ke seluruh komponen masyarakat sesuai posisi dalam strtifikasi sosial. Masalah utamanya adalah bagaimana manusia mengeksploitasi lahan sebagai salah satu faktor produksi yang hasilnya didistribusikan ke seluruh stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat untuk dikonsumsi dan produksi lagi. Namun lahan sangat mungkin mengalami pergeseran dalam suatu masyarakat, jika struktur stratifikasi sosial dalam masyarakat tersebut juga mengalami pergeseran.

2. Perspektif Klasik
Lahan dijadikan sebagai sumber daya yang bisa menghasilkan sewa lahan. Tinggi rendahnya sewa sangat tergantung pada harga komoditas yang diproduksinya. Misalnya makin mahal harga beras maka makin tinggi sewa dan sebaliknya.

3. Perspektif Ekonomi Moral
Lahan dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk menjalin hubungan sosial yang berlandaskan moralitas. Dalam konteks ini moralitas menjadi indikator untuk mengukur baik buruknya jalinan hubungan soial
4. Perspektif Ekonomi Politik
Lahan jadikan sebagai salah satu sumber daya untuk melakukan suatu “permainan politik”. Artinya suatu permainan yang memungkinkan petani memperoleh keuntungan, terutama dalam kapasitasnya sebgai free-rider.
5. Perspektif Ekologi
Lahan dijadikan sebagai salah satu sumber daya yang bisa ditransformasikan ke dalam suatu sistem sosial. Makin besar sumber daya (lahan) yang dimiliki atau makin tinggi strata sosialnya tentu semakin besar kapasitasnya dalam melakukan transformasi energi, materi dan informasi.